REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tangerang menyediakan sebanyak 50 peti jenazah gratis untuk warga meninggal dunia akibat terpapar virus Covid-19 yang akan dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Buniayu.
Kepala Markas PMI Kabupaten Tangerang Suratno, menyebut bahwa peti jenazah gratis yang disediakan tersebut hanya diperuntukkan bagi warga yang meninggal saat menjalani isolasi mandiri (isoman) Covid-19.
Baca Juga
"Dari PMI, kami sudah menyediakan 50 peti jenazah untuk perbantuan Dinas Perumahan Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang khususnya di TPU Buniayu," kata Suratno, di Tangerang Kamis.
sumber : Antara
Advertisement