Jumat 09 Jul 2021 06:35 WIB

Satgas Purbalingga Siap Laksanakan 'Tiga Hari di Rumah'

Gerakan ini berlangsung pada 9-11 Juli 2021 untuk mengurangi mobilitas warga.

Satgas Purbalingga Siap Laksanakan 'Tiga Hari di Rumah'. Seorang warga positif COVID-19 berjemur di depan rumahnya di Desa Penusupan, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (27/3/2021). Sebanyak 21 warga Desa Penusupan terkonfimasi positif COVID-19, satu warga meninggal positif COVID-19 dan 36 warga menunggu hasil tes usap PCR pasca menghadiri senam massal dan piknik di Purbalingga.
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Satgas Purbalingga Siap Laksanakan 'Tiga Hari di Rumah'. Seorang warga positif COVID-19 berjemur di depan rumahnya di Desa Penusupan, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (27/3/2021). Sebanyak 21 warga Desa Penusupan terkonfimasi positif COVID-19, satu warga meninggal positif COVID-19 dan 36 warga menunggu hasil tes usap PCR pasca menghadiri senam massal dan piknik di Purbalingga.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Bupati Purbalingga, Jawa Tengah Dyah Hayuning Pratiwi memastikan seluruh perangkat Satgas Penanganan Covid-19 siap melaksanakan gerakan "Tiga Hari di Rumah Saja". Gerakan ini berlangsung pada 9-11 Juli 2021 untuk mengurangi mobilitas warga.

"Satgas Covid-19 Purbalingga dan jajaran organisasi perangkat daerah siap melaksanakan gerakan Purbalingga di Rumah Saja," kata Bupati Purbalingga Dyah melalui siaran pers yang diterima di Purwokerto, Kamis (8/7).

Baca Juga

Dyah mengatakan gerakan "Tiga Hari di Rumah Saja" merupakan keputusan bersama yang harus didukung semua pihak mulai dari organisasi perangkat daerah, tokoh agama hingga seluruh masyarakat. "Ini kebijakan bersama Bupati dan Forkopimda yang tergabung dalam Satgas Covid-19 Purbalingga," katanya.

Selama pelaksanaan gerakan tersebut, ia akan melakukan penyemprotan desinfektan ke seluruh fasilitas umum termasuk kantor pemerintah. "Harapannya langkah tersebut akan diikuti satgas kecamatan maupun desa atau kelurahan. Operasi yustisi penegakan aturan dan hukum akan diperkuat, Semua harus berjalan sesuai dengan ketentuan PPKM darurat," katanya.

Kendati demikian, dia meminta penegakan aturan dan penertiban dilakukan dengan cara humanis dan santun."Kepada jajaran ASN kami minta untuk menyukseskan gerakan tersebut dengan bekerja dari rumah atau WFH 100 persen. ASN tidak boleh bepergian, termasuk BUMD yang sahamnya banyak dimiliki pemkab," katanya.

Bupati berharap terobosan ini akan dapat berpengaruh signifikan terhadap penurunan kasus Covid-19. "Kami berharap tidak ada lagi pelanggaran protokol kesehatan," katanya. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Purbalingga mewacanakan untuk memberlakukan gerakan "Tiga Hari di Rumah Saja" pada 9 - 11 Juli 2021. Dyah mengatakan wacana tersebut terinspirasi dari gerakan Jateng di Rumah Saja pada 6-7 Februari 2021 yang dinilai berhasil mengurangi mobilitas warga dan angka kasus Covid-19 di Purbalingga pada saat itu.

"Belajar dari efektivitas gerakan Jateng di Rumah Saja, maka Purbalingga akan memberlakukan gerakan 'Tiga Hari di Rumah Saja'," katanya.

Dia berharap gerakan tersebut efektif mencegah penyebaran Covid-19 di daerah ini. "Terlebih lagi berdasarkan evaluasi pemerintah pusat, pelanggaran protokol kesehatan di Purbalingga masih cukup tinggi sehingga gerakan ini diharapkan efektif," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement