Kamis 08 Jul 2021 21:10 WIB

Kemenkes Bayar Rp 17,1 Triliun Klaim RS Covid-19

Sebanyak Rp 9,5 triliun merupakan klaim dari 803 rumah sakit swasta.

Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes Rita Rogayah memberikan keterangan terkait virus corona di RSUP Persahabatan, Jakarta, Rabu (4/3).
Foto: Republika/Prayogi
Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes Rita Rogayah memberikan keterangan terkait virus corona di RSUP Persahabatan, Jakarta, Rabu (4/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengaku telah melakukan pembayaran klaim rumah sakit untuk pelayanan Covid-19 sebesar Rp 17,1 triliun selama 2021. Jumlah itu termasuk dengan klaim yang berasal dari layanan 2020.

Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes Rita Rogayah menjelaskan telah dilakukan pembayaran sebesar Rp 17.183.658.176.432 untuk pelayanan Covid-19 pada 2021. "Dimana yang sudah kami lakukan ini ada bulan layanan tahun 2020, ada bulan layanan 2021. Kenapa muncul bulan layanan 2020, karena rumah sakit mengunggahnya pada tahun 2021, jadi rumah sakit ini mengklaim itu pada tahun 2021 layanannya di 2020," kata Rita dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis (8/7).

Jumlah yang sudah ditransferkan ke rumah sakit untuk bulan layanan 2020 berjumlah Rp 6.623.344.969.193 yang ditransferkan pada 2021. Untuk pembayaran klaim Januari-Mei 2021 sendiri telah dilakukan sebesar Rp 10.560.313.207.239, dengan paling tinggi adalah klaim Januari 2021 sebesar Rp 3,19 triliun.

Terkait klaim bulan layanan 2020, dia menjelaskan pihak Kemenkes bahkan masih membayarkan klaim pelayanan di bulan-bulan awal pandemi seperti Maret 2020 yang baru diklaim pada 2021. "Sehingga pada bulan April kami tidak melanjutkan pembayaran untuk unggahan bulan layanan 2020 karena itu secara regulasi harus ditinjau dulu oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)," jelasnya.

Dari pembayaran Rp 17,1 triliun itu paling banyak untuk rumah sakit swasta dengan besaran Rp 9,5 triliun yang diklaim oleh 803 rumah sakit. Sementara itu, 415 rumah sakit daerah mengklaim Rp 4,6 triliun, 58 RS TNI sebesar Rp 685 miliar, RS Polri sebesar Rp 448 miliar, 30 RS Kemenkes sebesar Rp 976 miliar, 23 RS BUMN sebesar Rp 550 miliar dan 11 RS kementerian lainnya sebesar Rp 340 miliar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement