Kamis 08 Jul 2021 21:08 WIB

Pengusaha UMKM: Kalau Toko tidak Buka, Makan dari Mana?

Pemilik usaha protes saat petugas meminta tokonya ditutup karena PPKM Darurat

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: A.Syalaby Ichsan
Sejumlah petugas gabungan dari Kepolisian dan Satpol PP melakukan razia pengunjung warung makan yang melanggar aturan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) darurat di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (8/7/2021). Pada sidak tersebut pengusaha dan pengunjung yang melanggar peraturan selama PPKM darurat dari tanggal 3-20 Juli 2021 diberikan sanksi denda guna memberikan efek jera kepada pelanggar protokol kesehatan.
Foto: Antara/Fakhri Hermansyah
Sejumlah petugas gabungan dari Kepolisian dan Satpol PP melakukan razia pengunjung warung makan yang melanggar aturan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) darurat di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (8/7/2021). Pada sidak tersebut pengusaha dan pengunjung yang melanggar peraturan selama PPKM darurat dari tanggal 3-20 Juli 2021 diberikan sanksi denda guna memberikan efek jera kepada pelanggar protokol kesehatan.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Upaya penertiban pelanggaran aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat terus dilakukan petugas gabungan di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Kamis (8/7). Aksi protes pun dilancarkan pemilik usaha saat petugas meminta tokonya ditutup selama PPKM Darurat.

Hal itu terjadi saat petugas melakukan penertiban di ruas Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Indramayu. Seorang anak pemilik usaha fotokopi meminta kepada petugas untuk memberinya solusi karena dilarang beroperasi. "Kita bukannya gak nurut, tapi gimana solusi dari pemerintahnya. Tolong dikasih solusinya,’’ ujar anak pemilik usaha foto kopian itu, Okta (29 tahun), kepada polisi yang mendatangi tempat usahanya.

Okta mengaku tidak keberatan pemerintah menutup usahanya asalkan disertai dengan solusi. Pasalnya, usaha tersebut menjadi sumber mata pencaharian utama keluarganya.Okta menilai, pembatasan kegiatan selama PPKM Darurat tidak akan menjadi masalah bagi pegawai yang digaji oleh negara. Bagi pedagang, hal itu sangat menyulitkan.

"Kita kan untuk makan saja harus usaha dulu kayak gini. Gimana coba solusinya? Warga asing terus-terusan masuk, kenapa PPKM terus-terusan diberlakukan?’’ cetus Okta.

Hal senada diungkapkan seorang pemilik toko perabot, Ijah (58). Dia mengaku sebagai pedagang dirugikan dengan adanya keharusan untuk menutup tokonya selama PPKM Darurat. "Mata pencaharian dari sini saja, suami sudah meninggal. Kalau toko tidak buka, makan dari mana,’’ tutur Ijah.

Ijah mengaku selama ini belum menerima bantuan apapun. Dia berharap ada bantuan untuk membantu pemenuhan ekonomi keluarganya.

Kasat Narkoba Polres Indramayu AKP Heri Nurcahyo, berusaha meredam protes pemilik usaha tersebut. Dengan penuh kesabaran, dia memberikan pemahaman bahwa kepolisian hanya bertugas melakukan penegakkan hukum. "Ibu komplain, itu hak ibu. Kami hormati. Tapi kami di sini hanya menjalankan aturan,’’ kata Heri.

Dia meminta mereka untuk mencari solusi kepada pemerintah. Setelah mendengar penjelasan itu, pemilik usaha tersebut akhirnya menerima keputusan tersebut. Mereka dengan suka rela menutup tempat usahanya masing-masing. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement