REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR--Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Kabupaten Cianjur berdampak pada ribuan pedagang sandang di pasar tradisional. Sebab sejak PPKM darurat ribuan pedagang sandang diantaranya pakaian tidak bisa berjualan.
Para pedagang sandang ini misalnya berada di Pasar Induk Cianjur dan Pasar Cipanas. Di kedua pasar ini semua pedagang sandang tutup dan suasana pasar menjadi sepi.'' Dari total 1.600 kios di Pasar Cipanas, sebanyak 1.200 kios ditutup,'' ujar Kepala Pasar Cipanas Heru Haerul Hakim kepada wartawan, Kamis (8/7). Sehingga sebagian besar ditutup karena merupakan pedagang sandang.
Sebab sesuai aturan PPKM darurat, yang bukan pedagang pangan harus tutup. Akibatnya sekitar 1.200 kios yang tutup, atau sekitar 80 persen dari total kios yang ada.
Heru menerangkan, awalya ada beberapa pedagang sempat protes saat kiosnya akan ditutup. Akan tetapi petugas tetap melakukan penutupan karena sesuai aturan PPKM darurat. Heru mengatakan, pihaknya juga sudah mensosialisasikan ketenteuan PPKM darurat kepada pedagang. Termasuk di dalamnya terkait sanksi yang diterapkan.
Selain Pasar Cipanas, ratusan kios sandang di Pasar Induk Cianjur juga ditutup sementara. Kepala Pasar Induk Cianjur Doni Tri Wibowo, mengatakan, ada sebanyak 600 kios dan los sandang yang ditutup.
"Dari pendataan sebanyak 600 kios dan los sandang di Pasar induk yang tutup," kata Doni. Ratusan kios ini tutup ada yang memang sejak sebelum PPKM sudah tutup dan sebagian besar ditutup berkaitan dengan diberlakukannya PPKM darurat.
Salah seorang pedagang sandang di Pasar Cipanas Ujang mengaku kecewa dengan pemberlakuan penutupan kiosnya. Hal ini dikarenajan sejak pandemi Covid-19, para pedagang sudah mengalami penurunan pendapatan dan berharap ada perhatian dari pemerintah.