Kamis 08 Jul 2021 16:25 WIB

Kominfo: Kartu SIM Perdana tak Dijual dalam Keadaan Aktif

Pentingnya registasi masing-masing pengguna kartu SIM untuk hindari penyalahgunaan.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Agus Yulianto
Pedagang memilah kartu perdana di gerai kartu perdana dan voucer pulsa. (ILustrasi)
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Pedagang memilah kartu perdana di gerai kartu perdana dan voucer pulsa. (ILustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta seluruh operator seluler maupun jajarannya hingga tingkat penjual mematuhi aturan pelaksanaan registrasi kartu prabayar dengan benar. Karenanya, kartu SIM perdana yang dijual di pasaran diharap tidak dalam kondisi teregistrasi atau aktif.

Dirjen Penyelengaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Ahmad M Ramli menekankan, pentingnya pelaksanaan registrasi kartu prabayar secara konsisten. "Saya selalu menekankan sesuai PN 5/2021 agar betul-betul ya baik operator maupun seluruh jajaran sampai ke tingkat penjual kartu prabayar mematuhi ini, tidak lagi ada cerita menjual simcard dalam keadaan aktif," ungkap Ramli dalam Webinar Kominfo bertajuk 'Dukung Peredaran Kartu Perdana dalam Keadaan Tidak Aktif', Kamis (8/7)

Dia menjelaskan, pentingnya registasi masing-masing pengguna kartu SIM untuk menghindari penyalahgunaan nomor dari unsur kejahatan maupun penipuan. Sebab, saat ini alat komunikasi tidak hanya untuk berkomunikasi semata tetapi juga untuk menghubungkan berbagai aktivitas sehari-hari mulai dari kesehatan, ekonomi digital hingga perbankan.

Menurutnya, penggunaan data kartu SIM (SIM card) aktif di Indonesia saat ini sekitar 345,3 juta. Jumlah ini kata Ramli, melebihi jumlah penduduk Indonesia yakni 274,9 juta jiwa.

"Data terakhir dari We are social dan kita compare dengan data data yang ada,  itu terkoneksi SIM card aktif itu sekitar 345,3 juta. Jadi ini melebihi jumlah penduduk, memang karena kita tahu bahwa seseorang bisa memiliki lebih dari satu nomor," kata Ramli.

Sementara, data terakhir pengguna (user) internet Indonesia saat ini tidak kurang dari 202,6 juta, atau 73,7 persen dari populasi.

Kemudian, dari pengguna internet 202,6 juta ini juga, sekitar 195,3 juta orang mengakses internet melalui smartphone. Sementara pengguna telekomunikasi menggunakan perangkat non smartphone itu tinggal hanya 16,0 persen saja.

Artinya, banyak masyarakat yang menggunakan jaringan seluler dalam layanan komunikasi digital. Meskipun ada juga sebagian yang menggunakan wi-fi di rumah rumah, tetapi rata rata juga banyak yang menggunakan wi-fi di rumah juga pengguna smartphone.

"Kita tahu yang 195 juta orang ini mengakses internet melalui smartphone ini. sehingga saya berpandangan kalau yang namanya kartu seluler ini jadi tumpuan kita semua. karenanya saya berharap terus ditingkatkan, jangan kemudian dimanfaatkan untuk penipuan kejahatan dan lain-lain," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement