Kamis 08 Jul 2021 13:06 WIB

Polisi Solo Tutup Enam Jalan Protokol

Penutupan dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat di tengah pandemi Covid.

Petugas gabungan menghentikan dan memeriksa kendaraan berplat nomor luar Kota Solo yang melintas di Pos Simpang Faroka saat Razia Penyekatan di Solo, Jawa Tengah, Ahad (4/7/2021). Kegiatan tersebut merupakan penegakan aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dari pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Foto: Antara/Maulana Surya
Petugas gabungan menghentikan dan memeriksa kendaraan berplat nomor luar Kota Solo yang melintas di Pos Simpang Faroka saat Razia Penyekatan di Solo, Jawa Tengah, Ahad (4/7/2021). Kegiatan tersebut merupakan penegakan aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dari pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Polres Kota Surakarta menutup enam jalan protokol di Solo, Jawa Tengah, untuk mengurangi mobilitas masyarakat terkait dengan kegiatan penyekatan pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

"Setelah ruas Jalan Doktor Radjiman, kini bertambah lima ruas jalan protokol yang ditutup di Solo, mulai Kamis ini," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Surakarta Kompol Adhytiawarman Gautama Putra di Solo, Kamis.

Baca Juga

Namun, kata Kasatlantas, khusus ruas Jalan Slamet Riyadi Solo akan ditutup selama 3 hari penuh, yakni mulai Jumat (9/7) hingga Minggu (11/7).Menurut dia, titik penyekatan di Jalan Slamet Riyadi tersebut dimulai dari simpang empat Gendengan hingga Bundaran Gladag.

Pada persimpangan jalan juga dilakukan penutupan sehingga kendaraan yang akan melintas harus memutar. Selain itu, ruas jalan protokol lainnya yang juga ditutup, antara lain ruas Jalan Urip Sumoharjo dari simpang empat Panggung hingga utara Pasar Gede Solo.

Berikutnya, ruas Jalan Gatot Subroto mulai dari simpang empat Sraten hingga simpang empat Ngarsopuro.Pada ruas Jalan Yos Sudarso juga ditutup, mulai dari simpang empat Gemblegan hingga simpang empat Nonongan. Kemudian ruas jalan yang terakhir Jalan Piere Tendean mulai dari utara jembatan Keris Tirtonadi hingga simpang tujuh Palang Joglo.Ruas jalan yang ditutup mulai Kamis ini hingga batas akhir penutupan PPKM darurat di Pulau Jawa dan Bali.

Dengan ditambahnya ruas jalan yang ditutup tersebut, lanjut dia, mobilitas masyarakat makin berkurang.Ia menginformasikan bahwa kendaraan bermotor yang boleh melintasi ruas jalan itu hanya kendaraan emergency, seperti armada Damkar dan ambulans, iring-iringan jenazah, armada milik TNI/Polri, kendaraan Satgas Penanganan COVID-19, dan kendaraan Satgas PPKM Darurat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement