Kamis 08 Jul 2021 02:06 WIB

Kerja Sama Bantu Mencegah Stunting

Dibutuhkan generasi yang unggul, sehat dan tidak stunting.

BKKBN menjalin kerja sama dengam Danone Indonesia untuk mencegah stunting.
Foto: istimewa
BKKBN menjalin kerja sama dengam Danone Indonesia untuk mencegah stunting.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penurunan angka stunting bukan menjadi tanggung jawab satu instansi. Untuk mencapainya dibutuhkan kerja sama multipihak terlebih di tengah suasana pandemi. Dengan maksud itu, BKKBN menjalin kerja sama dengam Danone Indonesia untuk mencegah stunting.

Kedua belah pihak sepakat untuk menandatangani nota kesepahaman. Kepala BKKBN Hasto Wardoyo mengatakan tantangan yang serius bagi bangsa saat ini adalah menciptakan generasi yang unggul. Terlebih untuk menghadapi bonus demografi. "Dibutuhkan generasi yang unggul, sehat dan tidak stunting," ujar dia.

Bicara masalah gizi, Hasto melihat ada hal serius, yaitu angka stunting yang masih 27,7 persen. Lalu persoalan anemia kekurangan zat besi yang masih dominan kendati anemia ini sangat mudah dikoreksi. "Tapi kalau kita lihat sekarang ini ibu hamil bisa mencapai 48 persen anemia berdasarkan Riskesdas tahun 2018,” ujar Hasto.

Menurunkan angka stunting, kata Hasto, BKKBN miliki program unggulan pembangunan keluarga kependudukan dan keluarga berencana (Bangga Kencana). Di saat yang bersamaan, Danone Indonesia memiliki program pencegahan stunting dalam payung ‘Bersama Cegah Stunting’. Melalui nota kesepahaman ini, BKKBN dan Danone akan bersinergi pada kedua program itu.

Vice President General Secretary Danone Indonesia Vera Galuh Sugijanto menyatakan melalui visi One Planet One Health, pihaknya percaya kesehatan bumi dan manusia harus berjalan bersama. Termasuk dalam pencegahan stunting. "Untuk itu, program Bersama Cegah Stunting hadir untuk membawa intervensi gizi spesifik dan sensitif dalam upaya pencegahan stunting," katanya dalam keterangan tertulis Rabu (7/7).

Program pencegahan beberapa diantaranya adalah edukasi gizi dan pola hidup sehat bagi anak usia PAUD, SD, remaja, dan keluarga; edukasi kantin sehat; bantuan akses bersih; serta edukasi publik dan media massa. Nota Kesepahaman Bersama berlaku selama lima tahun hingga 2026 dengan menyasar masyarakat di berbagai provinsi di Indonesia. 

Ruang lingkup kerja sama meliputi advokasi, komunikasi, informasi, edukasi serta sosialisasi program; peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia; maupun pemanfaatan sarana dan prasarana. Selain itu, akan dilakukan juga peningkatan penelitian dan pengembangan serta penguatan sistem, data, informasi; intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif; maupun pemberdayaan masyarakat.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement