Rabu 07 Jul 2021 12:02 WIB

Kemenkes Minta Industri Gas Tambah Pasokan Oksigen Medis

Alokasi pasokan gas untuk medis diminta ditambah jadi 50 persen, dari 20-30 persen.

Pasokan oksigen untuk medis (ilustrasi).
Foto: republika/thoudy badai
Pasokan oksigen untuk medis (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan mendorong pelaku usaha industri gas menambah alokasi produksi oksigen. Hal ini berkaitan dengan pelayanan kesehatan di tengah situasi lonjakan pasien Covid-19 di berbagai rumah sakit.

"Kami minta pengusaha industri gas agar mengonversi yang tadinya untuk gas oksigen medis itu hanya 20 sampai 30 persen, sekarang dialokasikan sebanyak 50 persen untuk memenuhi kebutuhan oksigen yang melonjak. Itu akan kami fokuskan dulu untuk memenuhi kebutuhan pasien di rumah sakit," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (7/7).

Dia mengatakan, pemerintah sedang berupaya memenuhi kebutuhan oksigen untuk pasien Covid-19 yang dirawat di fasilitas layanan kesehatan. Pasalnya saat ini jumlah pasien positif Covid-19 bertambah sekitar enam hingga delapan kali lipat. Sedangkan, kebutuhan oksigen bagi pasien Covid-19 dari semula berkisar 60 ton, meningkat menjadi tiga ribu hingga empat ribu ton per hari. 

Sebanyak 2.200 ton di antaranya telah dialokasikan untuk kebutuhan oksigen di Pulau Jawa. Dia menyebut, pemerintah sekarang mencukupi kebutuhan oksigen yang fasilitas pelayanan kesehatan butuhkan. "Karena ini tentu upaya untuk melakukan pengobatan pasien-pasien Covid-19," kata dia.

Untuk memenuhi tingginya kebutuhan, diperlukan peningkatan produksi oksigen. Siti Nadia optimistis sebagian produksi gas untuk industri, bisa dialihkan sebagian untuk kebutuhan oksigen pasien, bisa menutupi kebutuhan di fasilitas layanan kesehatan. 

Juru bicara vaksinasi Covid-19 Kemenkes itu mengatakan, masyarakat bisa mengakses rumah sakit jika ada keluhan sesak nafas karena terpapar Covid-19 sebagai upaya mendapatkan pasokan oksigen. "Kalau pasien Covid-19 dalam kondisi sesak napas sudah tidak boleh dirawat di rumah," kata dia.

Siti Nadia menyebut, pemerintah terus berkoordinasi dengan BUMN Perusahaan Gas Negara (PGN) untuk pemenuhan kebutuhan oksigen. "Ada Satgas untuk industri gas nasional. Dengan penyedia gas swasta, kami juga koordinasi," kata dia.

Siti Nadia mengimbau masyarakat tidak panik dalam membeli oksigen, khususnya bagi mereka yang belum membutuhkan karena bisa membuat harga menjadi naik. Jika masyarakat memborong oksigen, dikhawatirkan orang yang betul-betul membutuhkan kesulitan mendapatkan oksigen. 

"Kalau masyarakat menyimpan tabung oksigen padahal tidak butuh, berarti akan terjadi kelangkaan, dan otomatis meningkatkan harga. Akibatnya orang yang benar-benar membutuhkan tidak mendapatkan," jelasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement