Rabu 07 Jul 2021 08:00 WIB

Transparency International Surati Jokowi Soal TWK KPK

TI meminta pimpinan KPK tak pecat pegawai yang tak lolos TWK.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Bayu Hermawan
Gedung KPK (ilustrasi)
Foto: Republika/Dian Fath Risalah
Gedung KPK (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Transparency International (TI) menyampaikan rasa keprihatinan terhadap pelemahan yang ditujukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) antikorupsi yang memiliki kantor pusat di Berlin, Jerman itu menyampaikan rasa prihatinnya dalam sebuah surat yang dikirim pada Kamis (1/7) pekan lalu.

"Yang Mulia Presiden Widodo, Transparency International menulis untuk mengungkapkan keprihatinan serius kami atas pelemahan yang berkelanjutan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Indonesia," kata Chief Executive Officer TI Daniel Eriksson dalam suratnya, Selasa (6/7).

Baca Juga

Transparency International mengkhwatirkan perkembangan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia sejak revisi Undang-Undang KPK pada 2019. Padahal, KPK sudah efektif sebagai sebagai organisasi antikorupsi sebelum ada revisi tersebut.

"Selama dua tahun terakhir kami telah melihat ancaman berkelanjutan terhadap independensi dan keberhasilannya," tulis Daniel.

Terlebih, dengan langkah pemecatan para pegawai KPK yang gagal dalam asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Pemecatan itu, kata Daniel, bertentangan dengan pernyataan Presiden Jokowi. Lebih jauh, hal tersebut juga bertentangan dengan komitmen antikorupsi yang sudah diteken Indonesia.

"Ini bertentangan dengan Jakarta Principles tentang Anti-Corruption Authorities, dan kami menyorot sebagai perhatian utama dalam evaluasi TI baru-baru ini tentang komitmen antikorupsi Indonesia," ujarnya.

Transparency International pun meminta Presiden Jokowi untuk menegur pimpinan KPK dan membatalkan pemecatan pegawai lembaga antirasuah.

"Meminta Presiden Jokowi menegur Komisioner dan membatalkan pemberhentian pegawai KPK. KPK yang kuat, efektif, dan independen sangat penting untuk pertumbuhan dan pemulihan Indonesia yang berkelanjutan dari pandemi Covid-19. Agar hal ini tercapai dan untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap KPK dan Indonesia, KPK harus beroperasi sesuai dengan United National Convention Against Corruption dan Jakarta Principles," tulis Daniel.

"Transparency International mendesak Presiden Joko Widodo menggunakan kekuasaan eksekutifnya untuk memulai pembalikan reformasi yang merusak ini untuk memastikan kapasitas KPK untuk menjalankan peran pentingnya, dalam kepatuhan terhadap komitmen internasional Indonesia," tulisnya lagi.

Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK nonaktif Giri Suprapdiono dalam akun Twitter menyebut, tanda bahaya jika LSM internasional sampai bersurat ke Jokowi. Giro mengatakan TWK dipakai untuk menyingkirkan pegawai simbol muruah KPK.

"Lembaga Internasional yang berpusat di Berlin bersurat ke Presiden Jokowi, tanda bahaya, alarm, pemberantasan korupsi di Indonesia. Pelemahan KPK, disempurnakan dgn upaya TWK untuk menyingkirkan pegawai simbol marwah KPK, membahayakan pemberantasan korupsi," cuit Giri di akun @girisuprapdiono, Selasa (6/7).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement