Rabu 07 Jul 2021 05:13 WIB

Pemda Luar Jawa-Bali Diminta Sigap Tekan Penularan Covid-19

Paling penting adalah berdayakan posko yang telah terbentuk di tingkat desa/kelurahan

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Muhammad Fakhruddin
Pemda Luar Jawa-Bali Diminta Sigap Tekan Penularan Covid-19. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito
Foto: Satgas Covid-19.
Pemda Luar Jawa-Bali Diminta Sigap Tekan Penularan Covid-19. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Perkembangan peta zonasi risiko pekan jadi 'warning' untuk seluruh pemerintah daerah di Indonesia.

Satgas Penanganan Covid-19 melaporkan, jumlah daerah zona merah (risiko tinggi) sebanyak 96 kabupaten/kota, zona oranye (risiko sedang) ada 293 kabupaten/kota, zona kuning (risiko rendah) 109 kabupaten/kota dan zona hijau (tidak ada kasus baru/tidak terdampak) ada 16 kabupaten/kota. 

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut kabupaten/kota zona merah ini masih didominasi daerah dari Pulau Jawa-Bali. Yang perlu dicermati, ujarnya, 27 kabupaten/kota di antaranya berada di luar Pulau Jawa-Bali.

Wiku meminta pemerintah daerah yang wilayahnya masuk zona merah-oranye ini untuk memperhatikan perkembangan kasus di wilayahnya masing-masing serta menegakkan peraturan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat). 

"Segera ambil langkah-langkah efektif dan tepat sasaran untuk menekan penularan agar tidak semakin meningkat seperti di Jawa dan Bali," ucap Wiku dalam Keterangan Pers Harian PPKM Darurat, Selasa (6/7).

Pemda setempat diminta mengantisipasi perkembangan pandemi di wilayahnya. Caranya, ujar Wiku, dengan memastikan kapasitas fasilitas pelayanan kesehatan cukup dan memadai. Langkah itu demi memastikan seluruh pasien Covid-19 dapat ditangani dengan baik dan angka kesembuhan dapat meningkat tinggi.

"Yang paling penting adalah berdayakan posko yang telah terbentuk di tingkat desa/kelurahan untuk berkoordinasi dengan berbagai unsur agar penanganan dapat lebih sistematis dan dapat terkendali dengan baik," katanya.

Sebagai informasi, saat ini Kementerian Kesehatan menggunakan skala tingkatan atau leveling dengan skor 1-4 dalam menilai situasi daerah secara spesifik pada indikator transmisi komunitas dan kapasitas respon pada 7 provinsi di Pulau Jawa-Bali. 

Selain itu, pengkategorian daerah menggunakan warna merah, oranye, kuning dan hijau dalam zonasi risiko sesuai konsensus internasional terkait kebencanaan. Indikator yang digunakan ialah indikator epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement