REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat mengatakan terdapat hotel di Jawa Barat yang terpaksa tutup operasional akibat kebijakan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. Hotel-hotel lainnya didapati ada yang berhemat, mengurangi jumlah karyawan dan kegiatan operasional.
"Hotel okupansi dibawah satu digit parah sekali," ujar Ketua PHRI Jawa Barat, Herman Muchtar saat dihubungi, Selasa (6/7). Akibatnya, terdapat hotel yang terpaksa berhenti beroperasi, tutup atau merumahkan kayawan.
Ia menuturkan, pihaknya masih menunggu apakah kebijakan PPKM Darurat pasca tanggal 20 akan dilanjutkan atau tidak. Pihaknya berharap pemerintah bisa mendukung hotel melalui kebijakan-kebijakannya."Sekarang hotel penghematan, dana operasional aja gak cukup apalagi sekarang. Satu-satunya harapan dukungan pemerintah," katanya.
Herman melanjutkan kebijakan pemerintah yang menggandeng hotel untuk dijadikan tempat isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 hanya merangkul sebagian kecil hotel yang ada. Sedangkan hotel di Jawa Barat mencapai 3.110 hotel.
"Ada empat macam (pola), satu hotel bekerjasama dengan pemerintah provinsi di Jabar satu Hotel Asrilia, hotel bekerjasama dengan kabupaten kota itu di Purwakarta ada, di Karawang ada, Tasikmalaya ada dan di Bandung dua yang bekerjasama," katanya.
Selanjutnya terdapat hotel yang bekerjasama dengan BUMN dan terdapat hotel yang secara mandiri membuat paket isoman di Kota Bandung, Karawang dan Bekasi. "Sekarang dipersiapkan untuk wilayah Purwakarta, Karawang, Bekasi itu sekarang akan disiapkan termasuk wilayah Garut, Tasik Cirebon (bekerjasama dengan pemda)," ungkapnya.
Ia mengungkapkan pemakaian hotel sebagai tempat isoman sangat membantu dari sisi bisnis. Namun, jumlah hotel yang digunakan masih sangat kecil dibandingkan hotel yang ada di seluruh Jawa Barat. "Dari 3.110 hotel yang bergerak hanya sedikit, sebagian kecil nggak nyampe 8 hotel," ungkapnya.