Selasa 06 Jul 2021 05:02 WIB

Bupati Bogor Biaya Penanganan Covid Segera Dibayar

Klaim biaya penanganan pasien COVID-19 di Kabupaten Bogor Rp 261 miliar.

Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan hingga kini klaim biaya penanganan pasien COVID-19 senilai Rp261 miliar belum dibayarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Klaim yang belum dibayar ini cukup mengganggu proses pelayanan kesehatan di wilayah kepada masyarakat di wilayah itu.

"Saya sudah curhat dan minta percepatan pembayaran langsung kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Pak Luhut Binsar Panjaitan. Kita banyak kebutuhan obat-obatan, oksigen dan lain-lain. Ini tidak bisa dipenuhi uangnya belum cair," kata Ade Yasin, usai rapat koordinasi penanganan COVID-19 secara virtual di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (5/7).

Baca Juga

Menurutnya, Rp261 miliar tersebut merupakan piutang Kemenkes ke empat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Bogor. Dari total tersebut, angka tagihan yang masih menjadi perselisihan atau dispute sekitar Rp200 miliar, sedangkan Rp61,9 miliar sudah lolos verifikasi tapi belum juga dibayarkan.

Rekapitulasi klaim senilai Rp61,9 miliar yang sudah melewati verifikasi BPJS Kesehatan dan Kemenkes itu terbagi dari RSUD Cibinong Rp40,5 miliar, RSUD Ciawi Rp7,5 miliar, RSUD Cileungsi Rp6,4 miliar, serta dari RSUD Leuwiliang Rp7,9 miliar. "RSUD kan menerima pasien COVID-19. Diberi pelayanan semaksimal mungkin karena ditanggung Kemenkes. Tapi ternyata, klaim yang diajukan banyak yang ditolak, selisihnya lebih dari separuhnya," kata ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu.

Ade Yasin mengungkapkan, tidak semua klaim pembiayaan yang diajukan rumah sakit bisa cair 100 persen. Karena, hanya pasien COVID-19 dengan perawatan selama 14 hari yang pembiayaan penanganannya bisa diklaim.

"Rumah sakit terbatas fasilitasnya. Jadi setiap pasien COVID-19 bergejala sedang dan berat yang kemudian dirawat, saat sebelum 14 hari gejalanya mereda atau menjadi ringan, kami sarankan untuk pulang dan melakukan isoman, agar pasien lain yang bergejala sedang dan berat bisa mendapat perawatan. Ada skala prioritas yang dilayani," ujarnya.

Kini, menurutnya, dengan keuangan yang kian kembang kempis, rumah sakit harus berjibaku dengan ketersediaan alat pendukung medis yang ada. Ade Yasin pun berharap pemerintah pusat memberi perhatian kepada pemerintah daerah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement