REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Jumlah kasus baru positif Covid-19 di Nusa Tenggara Barat berdasarkan laporan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dalam sehari bertambah 119 orang.
"Dari 490 sampel yang diperiksa sebanyak 371 sampel negatif, tidak ada positif ulangan, dan 119 sampel kasus baru positif Covid-19," kata Wakil Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Pemprov NTB HL Gita Ariadi di Mataram, Senin (5/7).
Gita menyatakan, dengan adanya tambahan 119 kasus baru terkonfirmasi positif, 30 tambahan sembuh baru, dan tidak ada kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif COVID-19 di Provinsi NTB menjadi sebanyak 14.961 orang.
"Dengan perincian 13.603 orang sudah sembuh, 618 meninggal dunia, serta 740 orang masih positif," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov NTB ini.
Untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan COVID-19, petugas kesehatan tetap melakukan penelusuran kontak terhadap semua orang yang pernah kontak dengan orang yang terkonfirmasi positif. Gubernur Nusa Tenggara Barat H Zulkieflimansyah mengimbau kepada masyarakat di wilayah itu untuk disiplin ketat menerapkan protokol kesehatan dalam mengantisipasi masuknya jenis baru Covid-19 atau varian delta.
"Kami berharap masyarakat Kabupaten Bima disiplin dalam menerapkan protokol COVID-19. Karena itu, wilayah Kabupaten Bima harus terus dijaga agar berada di status zona hijau," kata Zulkieflimansyah, saat menghadiri HUT ke-381 Kabupaten Bima.
Saat ini, kata Bang Zul, sapaan akrab Gubernur NTB, berbagai pemberitaan di kota besar telah muncul varian baru COVID-19. Tidak memiliki gejala dan dapat menyerang sistim pernapasan karena berbeda dengan gejala COVID-19 sebelumnya.
"Oleh sebab itu, disiplin ketat dalam menerapkan protokol kesehatan wajib dilakukan oleh semua masyarakat dan stekholder di daerah," katanya.
Untuk itu, ia mengimbau agar masyarakat tetap waspada, namun jangan takut secara berlebihan. Tetap tenang untuk menjaga imun tubuh dan kesehatan. Lebih lanjut, mantan anggota DPR RI ini juga berharap, sinergi dan kerja sama TNI/Polri serta Satuan Polisi Pamong Praja danmasyarakat Kabupaten Bima untuk melakukan pencegahan penyebaran dan penularan COVID-19, harus ditingkatkan dan dipertahankan.
"Pemerintah dan aparat juga untuk terus dan selalu mengimbau dan melarang atau membatasi kegiatan yang mengundang kerumunan, mencuci tangan dan memakai masker guna meminimalisasi penularan COVID-19," katanya.