Selasa 06 Jul 2021 01:50 WIB

Kemenag Mataram Usulkan Vaksinasi Anak Dilakukan di Madrasah

Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 12-17 tahun diusulkan dilakukan di madrasah

Vaksinator menyuntikkan vaksin Sinovac dengan takaran 0,5 ml per dosis kepada seorang siswa SMP
Foto: ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Vaksinator menyuntikkan vaksin Sinovac dengan takaran 0,5 ml per dosis kepada seorang siswa SMP

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Kantor Kementerian Agama Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengusulkan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 12-17 tahun dilakukan di lingkungan madrasah masing-masing.

"Hal itu dimaksudkan agar anak-anak bisa lebih nyaman dan vaksinasi lebih fokus," kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram H M Amin, Senin (5/7).

Pada prinsipnya, Amin mendukung kebijakan pemerintah melakukan vaksinasi Covid-19 terhadap anak usia 12-17 tahun. Program tersebut sejalan dengan komitmen pemerintah akan membuka pembelajaran tatap muka (PTM) saat tahun ajaran baru 2021/2022 dimulai.

"Jadi guru dan siswa sama-sama sudah divaksin sebagai salah satu langkah meningkatkan kekebalan tubuh di tengah pandemi Covid-19," katanya.

Lebih jauh Amin mengatakan, dengan melihat sasaran usia 12-17 tahun, jumlah sasaran siswa madrasah yang akan divaksin pastinya mencapai ribuan.Kalau dilihat dari usia, katanya, siswa yang akan menjadi sasaran vaksin adalah siswa kelas akhir Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah dan kelas satu Madrasah Aliyah baik negeri maupun swasta.

"Oleh karena itu, kami segera melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan kepala madarasah terkait program vaksinasi terhadap anak," katanya.

Selain itu, tambahnya, sosialisasi akan dilakukan kepada orang tua dan siswa agar anak-anak bisa menyiapkan diri dan mau divaksin secara sukarela.

"Jangan sampai, tiba-tiba kita melakukan vaksinasi tapi membuat anak-anak ketakutan bahkan bisa jadi ada yang lari dan lainnya," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement