Senin 05 Jul 2021 13:36 WIB

Pengawasan Bansos PPKM Darurat dari Struk Belanja

Mensos targetkan bansos tunai tersalurkan pekan depan.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Indira Rezkisari
Seorang warga memperlihatkan sejumlah uang Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diperolehnya pada tahap kesebelas tahun 2021 di Kantor Pos Dumai, Riau, Rabu (17/2/2021). Pemerintah melalui Kementerian Sosial pada tahun 2021 kembali menyalurkan BST di masa pandemi COVID-19 kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nilai bantuan sebesar Rp300 ribu dan untuk di Kota Dumai sendiri terdapat sekitar 10,307 KPM yang akan menerima bantuan tersebut.
Foto: ANTARA/Aswaddy Hamid
Seorang warga memperlihatkan sejumlah uang Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diperolehnya pada tahap kesebelas tahun 2021 di Kantor Pos Dumai, Riau, Rabu (17/2/2021). Pemerintah melalui Kementerian Sosial pada tahun 2021 kembali menyalurkan BST di masa pandemi COVID-19 kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nilai bantuan sebesar Rp300 ribu dan untuk di Kota Dumai sendiri terdapat sekitar 10,307 KPM yang akan menerima bantuan tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seiring implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyampaikan Kementerian Sosial akan menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST). Agar tidak terjadi penyelewengan Mensos akan melakukan pengawasan Bansos tunai dilihat dari struk belanja penerima manfaat.

Mensos Risma, sapaan akrabnya, mengungkapkan sesuai arahan Presiden harus ada upaya percepatan bansos di tengah PPKM darurat. Ia memastikan percepatan akan diimbangi juga dengan adanya pengawasan penggunaan dana bansos yang dilakukan dari struk belanja penerima manfaat, jika dibelanjakan selain untuk kebutuhan pokok.

Baca Juga

“Evaluasi penggunaan uang bansos bisa dilihat dari struk belanja penerima bansos, digunakan untuk barang kebutuhan pokok atau barang yang lain, ” kata Risma akhir pekan lalu.

Pemberian bansos tunai disalurkan untuk bulan Mei dan Juni, setelah sebelumnya berhenti di April. "Kita berharap pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos ini dapat tersalur, " ujar Mensos.

Untuk besaran BST yang akan diberikan adalah senilai Rp 300 ribu per bulan dan akan disalurkan kepada warga di setiap awal bulan, sedangkan pada Mei dan Juni akan diberikan Rp 600 ribu sekaligus. "Warga akan menerima Rp 600 ribu sekaligus, tapi saya minta jangan diijonkan dan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja, " imbuhnya.

Untuk target penyaluran per bulannya, BST menyasar 10 juta penerima bantuan, penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 18,8 juta. Selain itu, juga menyasar penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 10 juta.

"Soal data penerima bansos sudah dibersihkan kemarin. Tapi ada 3,6 juta yang nyangkut di bank dan tadi sudah di-clearkan dalam rapat, " kata Risma.

Data tersangkut dikarenakan nama yang tercantum di data bank tidak persis sama dengan data milik Kementerian Sosial yang sudah padan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). “Di bank itu nama minimal 3 huruf dan tidak berbentuk angka, seperti nama 'IT', NA70, namun untuk kesalahan minor lainnya masih bisa dikoordinasikan, " terang Mensos.

Teknis penyaluran bansos tunai seperti biasa melalui kantor pos, sedangkan untuk BPNT dan PKH akan disalurkan melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara). “Jadi, mudah-mudahan paling telat bisa direalisasikan pekan kedua bulan ini dan kita usahakan agar semua bisa tersalurkan kepada warga,” terang Mensos.

Penyaluran bantuan ini tidak mengganggu anggaran dari Kementerian Sosial, melainkan ada tambahan anggaran dari Pemerintah untuk dua bulan, yaitu pada bulan Mei danJuni sebanyak Rp 2,3 triliun. “Sebetulnya ada total tambahan sebesar Rp 6 triliun untuk penyaluran selama dua bulan, tapi kita masih punya uang cadangan sebanyak Rp 3 triliun sekian,” ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement