Ahad 04 Jul 2021 23:38 WIB

Kasus Meningkat, Pemprov Kaltim Berlakukan PPKM Diperketat

Gubernur Kaltim menyebut aturan PPKM Diperketat sama dengan PPKM Darurat

Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor. Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Isran Noor menegaskan pihaknya telah menjalankan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dipertekat. Hal ini dilakukan karena lonjakan kasus COVID-19 yang signifikan dalam sepekan terakhir.
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor. Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Isran Noor menegaskan pihaknya telah menjalankan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dipertekat. Hal ini dilakukan karena lonjakan kasus COVID-19 yang signifikan dalam sepekan terakhir.

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Isran Noor menegaskan pihaknya telah menjalankan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dipertekat. Hal ini dilakukan karena lonjakan kasus COVID-19 yang signifikan dalam sepekan terakhir.

Isran Noor mengatakan sebenarnya Kaltim bukan termasuk provinsi yang mendapat Instruksi Presiden untuk melaksanakan PPKM darurat, namun pihaknya tetap mengambil inisiatif untuk melakukan PPKM diperketat."PPKM diperketat ini kurang lebihnya sama dengan PPKM darurat. Hanya soal nama," tegas Isran.

Ia mengatakan pihaknya telah menerbitkan Instruksi Gubernur nomor 14 tahun 2021 tentang PPKM Mikro Diperketat sejak Jumat, 2 Juli 2021. PPKM diperketat akan memperkuat penyekatan di titik-titik perbatasan di antara kabupaten dan kota yang ada di wilayah Kaltim.

Selain itu, Pemerintah melalui Satgas Penanganan COVID-19 dengan dukungan TNI dan Polri akan lakukan penertiban kegiatan yang memungkinkan terjadinya kerumunan masyarakat, seperti kafe, restoran, tempat acara pernikahan dan lainnya. Sebenarnya lanjut Isran penerapan PPKM mikro sebelum mudik lebaran sudah sangat efektif, karena berhasil menekan angka positif COVID-19 di Kaltim hingga tersisa 1.000 pasien yang menjalani perawatan.

Akan setelah mudik, angka positif kembali melonjak dan saat ini per 4 Juli 2021 telah menembus 5.668 orang yang positif dan menjalani perawatan. Kenaikan drastis ini diyakini lebih disebabkan oleh faktor masuknya orang ke Kaltim yang sulit diprediksi karena tingginya daya tarik Kaltim untuk bekerja dan berinvestasi. 

Gubernur mengambil contoh Kota Balikpapan. Menurutnya, Pemkot Balikpapan dengan dukungan TNI dan Polri serta para relawan sudah bekerja keras untuk menahan laju penularan virus corona. Namun faktanya, lonjakan kasus positif juga masih terjadi di Balikpapan dan saat ini Kota Balikpapan menduduki rangking pertama kasus COVID-19 di Kaltim dengan jumlah pasien yang dirawat sebanyak 2.160 berdasarkan data per 4 Juli 2021.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement