Ahad 04 Jul 2021 23:37 WIB

Polresta Bogor Bentuk Tim Pemulasaran Jenazah Pasien Isoman

Polresta Bogor juga menyediakan hotline jika ada info warga meninggal saat isoman.

Petugas pemakaman membawa peti jenazah korban COVID-19 untuk dikuburkan  di TPU Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Petugas pemakaman membawa peti jenazah korban COVID-19 untuk dikuburkan di TPU Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Polresta Bogor Kota, Jawa Barat, membentuk Tim Pemulasaran Jenazah Covid-19 untuk membantu proses pemulasaran hingga pemakaman jenazah Covid-19 pada pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Anggota tim pemulasaran mendapatkan pelatihan dari RS Bhayangkara.

"Tim pemulasaran bekerja memproses jenazah Covid-19 yakni warga Kota Bogor yang menjalani isolasi mandiri di rumah dan meninggal dunia," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condromelalui rekaman video di Kota Bogor, Ahad (4/7).

Baca Juga

Menurut Susatyo Purnomo Condro, tim pemulasaran yang dibentuk anggota dari unit-unit di Polresta seperti, Satlantas, Sabhara, Bimas, dan Yanmas. "Anggota tim pemulasaran dilatih oleh instruktur dari Rumah Sakit Bhayangkara, yakni bagaimana melaksanakan proses penanganan jenazah Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," katanya.

Menurut Susatyo, tim pemulasaran ini juga dibentuk atas kerja sama Polresta Bogor Kota dengan UPTD Pemakaman Pemerintah Kota Bogor. "Setelah dibentuk dan diberikan pelatihan, tim langsung melakukan praktik melakukan penggalian lubang kubur untuk pemakaman pasien Covid-19 di TPU Kayumanis Kota Bogor," katanya.

Susatyo menyampaikan, informasi kepada warga Kota Bogor, jika ada anggota keluarganya yang positif Covid-1919 dan meninggal dunia di rumah, bisa menghubungi nomor hotline Polresta Bogor Kota, 08111173165. "Kami akan datang untuk mengurus pemulasaran jenazah COVID-19 sampai pemakaman," katanya.

Kasubsi Penmas Humas Polresta Bogor Kota, Iptu Rahmat Gumilar, menambahkan, Tim Pemulasaran Jenazah Covid-19 dibentuk bersamaan dengan dimulainya pelaksanaan PPKMdarurat pada 3 Juli 2021. "Kalau PPKM darurat akan selesai pada 20 Juli, maka tim pemulasaran ini, masih akan dievaluasi lagi, apakah akan dibubarkan atau dilanjutkan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement