Ahad 04 Jul 2021 14:59 WIB

Hari Pertama PPKM, Masih Ada Pemilik Usaha Langgar Aturan

Petugas membantu pengelola minimarket, rumah makan, dan lainnya menutup tempat mereka

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Andi Nur Aminah
Petugas Satpol PP dan Polisi meminta pengunjung tempat karaoke yang melanggar aturan operasional untuk membubarkan diri saat sidak pelaksanaan PPKM (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Fikri Yusuf
Petugas Satpol PP dan Polisi meminta pengunjung tempat karaoke yang melanggar aturan operasional untuk membubarkan diri saat sidak pelaksanaan PPKM (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Di hari pertama pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Cirebon, masih ada sejumlah pemilik usaha yang melanggar aturan. Hal itu terungkap saat petugas gabungan melakukan patroli skala besar pengawasan dan penindakan PPKM Darurat, Sabtu (3/7) malam.

Patroli tersebut dimulai dari Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber. Selanjutnya para petugas menyisir sepanjang Jalan Fatahillah hingga ke wilayah Kecamatan Weru. Petugas gabungan mendatangi minimarket, toko, kafe, rumah makan, lapak PKL, dan tempat lainnya di sepanjang ruas jalan tersebut.

Baca Juga

Dalam patroli itu, para petugas dari Polresta Cirebon, Kodim 0620/Kabupaten Cirebon, Satpol PP, dan lainnya mengingatkan pihak pengelola untuk mematuhi pembatasan jam operasional selama PPKM Darurat. Selama PPKM Darurat yang berlangsung pada 3 - 20 Juli 2021, mereka tidak boleh melewati batas waktu jam operasional yang ditentukan, yakni pukul 20.00 WIB.

Tak sekedar mengingatkan, para petugas juga turut membantu pengelola minimarket, toko, kafe, rumah makan, dan PKL menutup tempatnya masing-masing, karena telah melewati pukul 20.00 WIB. "Kami melaksanakan pengawasan, penertiban, dan imbauan di hari pertama PPKM darurat. Para pengelola dengan sadar menutup tokonya masing-masing karena telah melewati jam operasionalnya," kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, yang memimpin langsung patroli tersebut.

Arif meminta masyarakat memahami situasi saat ini sehingga harus meningkatkan kesadarannya untuk tidak beraktivitas keluar rumah jika tidak ada keperluan yang sangat mendesak. Pihaknya menekankan keberhasilan PPKM darurat dalam menekan penyebaran Covid-19 sangat bergantung pada peran aktif masyarakat. "Jika semua sektor memiliki komitmen yang sama untuk berpartisipasi aktif, maka Insya Allah PPKM Darurat bisa dilaksanakan dengan optimal sehingga angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Cirebon turun dan bisa dikendalikan," tandas Arif. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement