Sabtu 03 Jul 2021 16:16 WIB

LaporCovid-19: 265 Pasien Meninggal Saat Isoman di Rumah

Koordinator Analis LaporCovid-19 menyebut sedikitnya 265 pasien meninggal saat Isoman

Rep: Rr Laeny Sulistyawati  / Red: Bayu Hermawan
Petugas pemakaman membawa peti jenazah korban COVID-19 untuk dikuburkan  di TPU Pondok Rajeg (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Petugas pemakaman membawa peti jenazah korban COVID-19 untuk dikuburkan di TPU Pondok Rajeg (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia dalam kurun waktu sebulan terakhir meningkat, seiring kembali melonjaknya kasus positif Covid-19. Selain pasien yang meninggal selama perawatan di rumah sakit, banyak masyarakat melaporkan ratusan kematian anggota keluarga atau rekan mereka di rumah saat menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah.

Koordinator Analis Twitter LaporCovid-19, Yerikho Setya Adi, mengatakan berdasarkan data diketahui sedikitnya 265 pasien Covid meninggal dunia saat melakukan isolasi mandiri di rumah. Data itu dihimpun berdasarkan hasil penelusuran tim LaporCovid19 di sosial media seperti twitter, berita online dan laporan langsung warga ke LaporCovid-19.

Baca Juga

"Mereka meninggal dunia dalam kondisi sedang isolasi mandiri di rumah, saat berupaya mencari fasilitas kesehatan, dan ketika menunggu antrean di instalasi gawat darurat (IGD) Rumah Sakit. Kematian di luar fasilitas kesehatan ini terjadi hanya selama bulan Juni 2021 hingga 2 Juli 2021," katanya seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Sabtu (3/7).

Yerikho menyebutkan, sebanyak 265 Korban jiwa tersebut tersebar di 47 Kota dan Kabupaten dari 10 Provinsi yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Lampung, Kepulauan Riau, Riau dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Sementara itu, provinsi yang terekam cukup banyak mengalami kematian di luar RS adalah Jawa Barat sejumlah 97 kematian dari 11 kota/kabupaten. 

Temuan provinsi dengan sebaran terbanyak yakni ada di Jawa Tengah yang kejadiannya muncul di dua belas kota/kabupaten.  Yerikho melanjutkan, jumlah tersebut tentu belum mewakili kondisi sesungguhnya di komunitas, karena tidak semua orang melaporkannya ke LaporCovid-19, media sosial, atau diberitakan media massa. 

"Kami mengkhawatirkan, hal ini merupakan fenomena puncak gunung es dan harus segera diantisipasi untuk mencegah semakin banyaknya korban jiwa di luar fasilitas kesehatan," ujarnya.

Yerikho menambahkan, kondisi ini menunjukkan bahwa pemerintah abai dalam memenuhi hak atas kesehatan warganya di masa pandemi, seperti yang dijamin oleh Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan No. 6 Tahun 2018. Ia menambahkan, undang-undang ini menjamin bahwa di masa pandemi, setiap warga negara berhak mendapatkan layanan medis yang semestinya. 

Ini juga bagian dari pelanggaran hak asasi manusia yang dijamin dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Oleh karena itu, pihaknya meminta pemerintah memperkuat fasilitas kesehatan dan sumber daya tenaga kesehatan, harus ada pembatasn mobilitas secara ketat untuk mencegah terus melonjaknya laju penularan kasus yang akan meningkatkan risiko kematian. 

Lebih lanjut demi aakurasi dan kelengkapan data, Tim LaporCovid-19 membutuhkan dukungan laporan dari masyarakat Indonesia di berbagai daerah dalam pendataan ini. "Bagi yang ingin melaporkan kejadian kematian pasien Covid-19 di luar fasilitas kesehatan, bisa melapor ke LaporkanKematianCovid," ujarnya. 

Sementara itu, Koordinator Tim Lapor Data LaporCovid-19 Said Fariz Hibban menambahkan, fenomena meninggalnya pasien Covid-19 menjadi potret nyata kolapsnya fasilitas kesehatan yang menyebabkan pasien Covid-19 kesulitan mendapatkan layanan medis yang layak.  "Situasi ini diperparah oleh komunikasi risiko yang buruk, yang menyebabkan sebagian masyarakat menghindari untuk ke rumah sakit dan memilih isolasi mandiri," ujarnya. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement