Sabtu 03 Jul 2021 06:29 WIB

Anies: Kasus Aktif Naik Dua Kali Lipat Tiap 8 Hari

Anies menyebut pola lonjakan tersebut terjadi mulai awal Juni hingga sekarang

Rep: Febryan A/ Red: Esthi Maharani
Pasien Covid-19 menunggu jemputan bus untuk dievakuasi menuju RSDC Wisma Atlet Kemayoran, di Puskesmas Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (29/6). Seiring dengan peningkatan kasus harian Covid-19, Pemerintah berencana akan memberlakukan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat  melalui rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo pada Selasa 29 Juni 2021. Kebijakan tersebut rencananya akan diterapkan selama dua minggu di zona merah covid-19. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pasien Covid-19 menunggu jemputan bus untuk dievakuasi menuju RSDC Wisma Atlet Kemayoran, di Puskesmas Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (29/6). Seiring dengan peningkatan kasus harian Covid-19, Pemerintah berencana akan memberlakukan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat melalui rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo pada Selasa 29 Juni 2021. Kebijakan tersebut rencananya akan diterapkan selama dua minggu di zona merah covid-19. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut kasus aktif Covid-19 naik dua kali lipat setiap delapan hari. Jika pola serupa kembali terjadi, maka akan ada 100 ribu lebih kasus aktif dalam delapan hari lagi.

Anies menerangkan, pola lonjakan tersebut terjadi mulai awal Juni hingga sekarang alias gelombang kedua Covid-19 di Ibu Kota. Pada tanggal 16 Juni, misalnya, kasus aktif tercatat 12 ribu. Lalu delapan hari kemudian atau 24 Juni, kasus aktif naik jadi 40.637.

Tanggal 17 Juni, kata dia, kasus aktif tercatat 22 ribu. Delapan hari kemudian atau 25 Juni, kasus aktif melonjak jadi 44 ribu.

Pola sama terus berulang. Pada 19 Juni ada 27.112 kasus aktif. Lalu, pada 27 Juni melonjak jadi 57.295 kasus aktif.

"Ini semua menggambarkan bahwa setiap 8 hari kasus meningkat sebanyak 2 kali lipat," kata Anies dalam rapat darurat yang diikuti ribuan pegawai Pemprov DKI Jakarta secara daring, Jumat (2/7).

Anies menyebut, jika pola kembali berulang, kasus aktif akan 100 ribu lebih delapan hari lagi. Sebab, per 2 Juli, kasus aktif ada 78.631.

"Jika hari ini angkanya 78 ribu dan situasi tidak berubah, kita akan mencapai angka di atas 100 ribu," kata Anies.

Oleh karenanya, Anies meminta masyarakat untuk tidak keluar rumah selama penerapan PPKM Darurat. Anies juga meminta semua anak buahnya turun tangan membantu melakukan apa saja yang bisa untuk mengurangi lonjakan kasus.

Kebijakan PPKM Darurat diterapkan mulai 3 Juli - 20 Juli 2021 untuk menekan lonjakan kasus Covid-19 di Ibu Kota. Sebab, kasus aktif kini telah mencapai 78 ribu. Jika terus melonjak, fasilitas kesehatan, yang kini sudah hampir penuh, dikhawatirkan bakal kolaps.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement