Jumat 02 Jul 2021 17:10 WIB

Pemprov DKI Tarik Surat Permintaan Sumbangan Dubes Asing 

Surat permohonan bantuan dari Pemprov DKI itu untuk berkolaborasi menghadapi Covid-19

Rep: Febryan. A/ Red: Agus Yulianto
Pelaksana Tugas (Plt) juru bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Pelaksana Tugas (Plt) juru bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta disebut telah menarik surat permohonan sumbangan yang ditujukan kepada semua kedutaan besar (dubes) negara asing di Ibu Kota. Penarikan dilakukan usai Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI turun tangan. 

Juru bicara Kemenlu, Teuku Faizasyah, mengatakan, pihaknya sudah mengklarifikasi ihwal surat itu kepada Pemprov DKI, Kamis (1/7). Klarifikasi dilakukan oleh Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kemenlu. 

"Kemenlu, melalui pejabat yang di tembuskan dalam surat tersebut, telah memintakan klarifikasi ke pihak Pemprov DKI," kata Teuku ketika dihubungi Republika, Jumat (2/7). 

Usai dilakukan klarifikasi, barulah Pemprov DKI menarik surat tersebut. "Pasca-komunikasi tersebut, surat termaksud di atas telah ditarik oleh pihak Pemda DKI," kata Teuku. 

Teuku enggan memberikan penjelasan terperinci terkait penarikan surat tersebut. Ketika ditanya apakah penarikan surat tersebut atas permintaan Kemenlu atau keputusan Pemprov DKI sendiri, Teuku enggan menanggapi. "Silakan ditanya ke Pemda," katanya. 

Pemprov DKI belum meresponns permintaan konfirmasi ihwal penarikan surat tersebut. Kepala Biro Kerja Sama DKI Andhika Permata sebagai penandatanganan surat tersebut belum meresponns pesan singkat maupun panggilan telepon dari Republika. 

Sebelumnya, beredar luas surat berkop Sekretariat Daerah Biro Kerja Sama Daerah Pemprov DKI Jakarta yang berisikan permintaan bantuan sejumlah fasilitas untuk lokasi isolasi mandiri pasien Covid-19 di Rusun Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara. Surat yang ditujukan kepada dubes negara asing tersebut tertanggal 28 Juni 2021 dan ditandatangani oleh Andhika Permata, Kepala Biro Kerja Sama Daerah Pemprov DKI. 

Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menyebutkan, surat permohonan bantuan dari Pemprov DKI yang ditujukan bagi para duta besar negara sahabat adalah untuk berkolaborasi menghadapi Covid-19.

"Jakarta ini kota kolaborasi. Tentu kita mengajak semua masyarakat berkolaborasi bersama untuk saling membantu satu sama lain. Tidak hanya dubes, tapi semua elemen masyarakat," ujar Ariza di Balai Kota Jakarta, Kamis (1/7) malam.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement