REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Sebanyak 53 ribu personel lebih TNI/Polri disiagakan untuk mengawal dan mengamankan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Kebijakan untuk menekan laju penularan Covid-19 yang signifikan ini akan berlaku di 122 kabupaten/kota di Jawa dan Bali mulai Sabtu 3 Juli esok hingga 20 Juli 2021.
"Seluruh perkuatan yang akan kita gelar mulai besok itu ada 21 ribu lebih (personel Polri lebih), TNI disiagakan 32 ribu lebih," kata Asops Kapolri Irjen Imam Sugianto dalan keterangan pers rapat dengan Kemenko PMK, Jumat (2/7).
Imam mengatakan, dalam menghadapi PPKM Darurat, Polri menggelar operasi Aman Nusa Dua penanganan Covid-19 dengan membuat tujuh satgas khusus.
Salah satunya, ada di satgas dua yaitu satgas binmas yang tujuannya untuk memperkuat di PPKM mikro di tingkat desa, kelurahan sampai kecamatan. Kemudian satgas tiga itu pendisiplinan protokol kesehatan dan pelaksanaan vaksinasi.
"Salah satu tugasnya yaitu menegakkan peraturan yang sudah ditetapkan dalam PPKM darurat itu, jadi nanti dengan cara patroli, rekan rekan kita yang di bawah itu, polisi yang di bawah dengan TNI di bawah tentunya nanti akan menggandeng stakeholder terkait memberikan himbauan sekaligus memberikan pemahaman," ungkapnya.
Imam meyakini dengan jumlah personel tersebut dengan kegiatan dan saran yang jelas, akan efektif dan tepat sasaran dalam mengawal PPKM darurat. "Dengan kekuatan 50 ini nanti kita 50 ribu ini mudah-mudahan walaupun jumlahnya tidak signifikan, tapi dengan kegiatan-kegiatan yang terencana, kemudian menyasar ke 12 sasaran yang sudah ditetapkan dalam PPKM darurat itu, kegiatan kita mudah-mudahan terlihat masif dengan sasaran sasaran yang sudah diprioritas," katanya.