Jumat 02 Jul 2021 15:23 WIB

Bupati Semarang Ajak Warganya Dukung PPKM Darurat

Saat ini 274 Nakes di Kabupaten Semarang Sudah Terpapar Covid-19

Rep: bowo pribadi/ Red: Hiru Muhammad
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha (kanan) saat menyampaikan kondisi penanganan Covid-19 di daerahnya, di ruang Bina Praja Setda kabupaten Semarang, Rabu (16/6). Bupati menyampaikan akibat lonjakan kasus harian, kabupaten semarang darurat penambahan kapasitas tempat isolasi.
Foto: Republika/bowo pribadi
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha (kanan) saat menyampaikan kondisi penanganan Covid-19 di daerahnya, di ruang Bina Praja Setda kabupaten Semarang, Rabu (16/6). Bupati menyampaikan akibat lonjakan kasus harian, kabupaten semarang darurat penambahan kapasitas tempat isolasi.

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN—Warga Kabupaten Semarang diminta proaktif dan mendukung pelaksanaan  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa- Bali, yang akan diterapkan secara efektif mulai Sabtu (3/7) hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Pasalnya, Kabupaten Semarang merupakan salah satu daerah yang akan melaksanakan kebijakan Pemerintah Pusat tersebut dan –hingga saat ini-- kasus aktif Covid-19 di daerah tersebut juga masih cukup tinggi.

“Kami meminta warga Kabupaten Semarang, mari kita bersama- sama proaktif dan mendukung pelaksanaan PPKM Darurat tersebut, agar penambahan kasus Covid-19 tersebut bisa segera dikendalikan,” ungkap Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, saat ditemui di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, di Ungaran, Jumat (2/7).

Menurutnya, tidak hanya penambahan kasus yang masih tinggi, Bed Occupancy Rate (BOR) perawatan ICU di semua rumah sakit/ fasilitas kesehatan (faskes) dan tempat isolasi terpusat yang masih tinggi, jumlah tenaga kesehatan (nakes) ikut terpapar juga terus bertambah.

“Saat ini, jumlah nakes kita  yang telah terpapar Covid-19 sudah mencapai 274 orang, padahal mereka merupakan ujung tombak bagi pelayanan penanganan Covid-19 di berbagai faskes,” tegasnya.

Di sisi lain, lanjut bupati, upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang untuk menambah jumlah nakes untuk mendukung pelayanan di tempat- tempat isolasi terpusat saja, bukan persoalan yang mudah.

Sebagai gambaran, Pemkab Semarang juga masih akan menambah lagi kapasitas tempat isolasi terpusat gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Jawa Tengah di Srondol, Kota Semarang. Namun karena ada kendala di SDM tenaga kesehatan, penambahan 104 tempat tidur di gedung Sindoro 2 tersebut baru dipersiapkan.

Agar situasi tidak semakin memburuk, maka tidak ada kata lain bagi warga Kabupaten Semarang untuk bersama- sama saling mendukung dan membantu pemerintah guna mensukseskan PPKM darurat sebagai ikhtiar untuk mengendalikan penyebaran Covid-19, di Kabupaten Semarang.

Secara umum, pemkab --bersama dengan aparat pendukung seperti TNI dan Polri-- di Kabupaten Semarang telah siap untuk melaksanakan PPKM Darurat di daerahnya.   

Ngesti juga menyampaikan, Pemkab Semarang mengapresiasi dukungan maksimal dari TNI maupun Polri, baik dalam berkoordinasi bersama Satgas Percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Semarang maupun satgas di tingkat kecamatan, desa/ kelurahan hingga satga Jogo Tonggo.

Sebelum pelaksanaan PPKM darurat efektif diberlakukan, jajaran TNI dan Polri di Kabupaten Semarang juga telah aktif melakukan patroli, sosialisasi dan edukasi pentingnya protokol kesehatan di tengah- tengah masyarakat, baik pagi, siang hingga malam hari.

Bahkan juga memberikan motifasi terhadap warga yang saat ini terpapar dan menjadi penyintas Covid-19. termasuk juga dalam mengawal lingkungan rukun tetangga (RT) zona merah risiko penularan Covid-19 yang melakukan lockdown lingkungan.

Samapai dengan kamis (1/7) kemarin, di wilayah Kabupaten Semarang sudah ada 25 lingkungan RT yang masuk zona merah dan kesemuanya telah melakukan lockdown lingkungannya masing- masing.

“Bahkan tidak hanya RT zona merah, untuk lingkungan RT zona oranye –khususnya yang mendekati zona merah-- pun juga telah melakukan lockdown lingkungannya, guna mengantisipasi penyebaran yang lebih luas,” tambah Ngesti.

Pada saat pemberlakuan PPKM darurat nanti, lanjut bupati, akan ada pembatasan- pembatasan kegiatan masyarakat yang sangat ketat. Sesuai dengan apa yang sudah dirumuskan --melalui persiapan bersama pihak terkait-- dalam pelaksanaan PPKM darurat, ada beberapa fokus perhatian.

Yang utama pada upaya- upaya pencegahan penyebaran Covid-19 secara umum. Fokus yang kedua adalah mengoptimalkan semua komponen dalam melaksanakan PPKM Darurat secara maksimal.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement