Jumat 02 Jul 2021 06:25 WIB

PPKM Darurat, Penyaluran Bansos Dikebut

Paling lambat pada minggu kedua bulan Juli, bansos ini akan bisa disalurkan.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Teguh Firmansyah
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai 3 Juli sampai 20 Juli 2021. Kebijakan yang bertujuan untuk menekan laju penyebaran Covid-19 itu akan diiringi percepatan dan perluasan bantuan sosial (bansos).

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan telah melakukan koordinasi dengan beberapa kementerian/lembaga guna mempercepat sekaligus memastikan penyaluran bansos tepat sasaran PKH 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) Program Sembako 18,8 juta KPM, dan perpanjangan BST Mei-Juni 10 juta KPM.

Baca Juga

“Tujuannya adalah untuk menyinkronkan agar bansos bisa disalurkan secepat mungkin dan cakupannya betul-betul tepat sasaran. Yang paling utama agar masyarakat yang paling terdampak, yaitu mereka yang ada di lapisan terbawah bisa terbantu dengan adanya bansos yang akan digulirkan nanti,” tuturnya dalam konferensi pers, Kamis (1/7).

Lebih lanjut, Muhadjir berharap mudah-mudahan paling lambat pada minggu kedua bulan Juli, bansos ini akan bisa disalurkan ke seluruh pelosok Tanah Air kepada keluarga penerima manfaat yang membutuhkan.

Percepatan penyaluran bansos ini juga merupayakan upaya untuk menurunkan angka kemiskinan kembali di bawah 2 digit seperti sebelum pandemi dalam rangka menghadapi Susenas September 2021.

Pada rapat tersebut, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkap bahwa pascaperbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang baru, realisasi penyaluran bansos Penerima Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), berjumlah 32.953.559 keluarga/jiwa.

Akan tetapi, saat ini terdapat 3.614.355 KPM data di Himbara yang belum bisa disalurkan, antara lain: gagal burekol karena data anomali dan tidak lengkap. Data anomali itu merupakan data yang telah padan Dukcapil namun tidak bisa dilakukan pembukaan rekening di bank karena beberapa hal, seperti nama yang tidak sesuai format dan sebagainya.

“Permasalahan seperti inilah yang perlu segera kita perbaiki sehingga penyaluran bansos bisa dilakukan dan betul-betul mencapai target,” ucap Mensos.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan saat ini sedang dilakukan sinkronisasi terhadap 163 ribu data tersebut. “Paling lambat besok siang akan kami umumkan hasilnya. Cocok atau tidaknya, kalau cocok akan kami rekomendasikan untuk mempercepat realisasi penyaluran bansos,” terangnya..

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa tidak ada masalah dalam penganggaran untuk pemberian bansos BST. Namun demikian, ia meminta kepada Mensos agar dapat bersurat terkait usulan untuk anggaran perpanjangan alokasi BST bulan Mei-Juni 2021.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement