REPUBLIKA.CO.ID, GUNUNG KIDUL -- Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan menutup sementara seluruh objek wisata di wilayah ini mulai dari 3-20 Juli 2021 untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.
Sekretaris Dinas Pariwisata Gunung Kidul Harry Sukmoni di Gunung Kidul, Kamis (1/7), mengatakan sesuai dengan PemberlakuanPengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Dinas Pariwisata rencananya akan menutup sementara seluruh objek wisata mulai Sabtu (3/7) hingga Selasa (20/7).
"Kami sudah melakukan koordinasi dengan semua pemangku kepentingan, sebelum ada kebijakan penutupan objek wisata ini," kata Harry.
Ia mengatakan berdasarkan pengumuman Presiden Republik Indonesia Joko Widodo tentang PPKM Darurat, pada Kamis (1/7) siang tadi, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pelaku wisata dan pemerintah desa yang mengelola objek wisata mempersiapkan atas rencana penutupan tersebut. Saat ini, pihaknya bersama Pemkab Gunung Kidul sedang menyusun draf kebijakan rencananya penutupan akan tertuang dalam keputusan dari bupati.
"Adanya keputusan berlandasan hukum ini bisa dipatuhi, dan memiliki sanksi mengingat. Sehingga kalau ada objek wisata yang masih buka, menjadi tanggung jawab pelaku wisata tersebut," katanya.
Lebih lanjut, Harry Sukmono mengakui sejak diberlakukannya surat keterangan bebas Covid-19 dengan menunjukan surat hasil antigen kepada wisatan, jumlah kunjungan turun drastis. Petugas juga tidak segan-segan meminta wisatawan yang tidak dapat menunjukkan bebas Covid-19 langsung diminta putar balik, meski wisatawan dari jauh.
Berdasarkan data dari laporan petugas, Pada Selasa (29/6) jumlah wisatawan yang berkunjung sekitar 1.289 orang, Rabu (30/6) hanya 597 orang kunjungan di destinasi wisata.
"Kami tidak mempermasalahkan tidak adanya pemasukan dari PAD wisata, yang terpenting kesehatan dan keselamatan jiwa. Yang jelas ini untuk kebaikan semua dalam masa pandemi ini agar pengendalian lebih maksimal," katanya.
Seperti diketahui, di Kabupaten Gunung Kidul dalam satu bulan terakhir terjadi lonjakan jumlah kasus. Penambahan harian di atas 150 kasus per hari, dan puncaknya pada Rabu (30/7) sebanyak 311 kasus.