JAKARTA—Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menilai perlu membuat sistem dalam revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) agar birokrasi Indonesia tidak partisan. Hal itu agar tidak terjadi politisasi terhadap para birokrat. "Birokrasi harus netral karena tidak bisa dipaksa untuk partisan. Kalau partisan,...
Berita Lainnya