Rabu 30 Jun 2021 07:10 WIB

UU ASN Harus Cegah Birokrasi Partisan

Demokratisasi dan debirokratisasi saling terkait sehingga saling mendorong perbaikan.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA—Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menilai perlu membuat sistem dalam revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) agar birokrasi Indonesia tidak partisan. Hal itu agar tidak terjadi politisasi terhadap para birokrat. "Birokrasi harus netral karena tidak bisa dipaksa untuk partisan. Kalau partisan,...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement