Rabu 30 Jun 2021 04:58 WIB

Pemkot Bogor Dukung Rencana PPKM Darurat di Zona Merah

Bima mengaku mengusulkan PPKM Darurat yang lebih ketat dan tegas.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto
Foto: istimewa
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan menyambut baik rencana pemerintah pusat untuk menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di daerah zona merah. "Kami menyambut baik kalau pemerintah pusat akan menerapkan PPKM Darurat, dengan aturan yang lebih ketat dan tegas," kata Bima Arya, di Kota Bogor, Selasa.

Menurut Bima, penerapan PPKM Darurat dengan aturan yang lebih ketat dan tegas ini adalah usulan dirinya agar pelaksanaan PPKM Mikro pada skala RT dan RW bisa berjalan efektif. "Tanpa adanya aturan yang lebih ketat dan tegas di atasnya, maka penerapan PPKM Mikro berskala RT dan RW tidak akan efektif dan menjadi salah kaprah," katanya.

Baca Juga

Usulan agar pemerintah pusat menerapkan aturan yang lebih ketat dan tegas, seperti pada penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), diperlukan. Sebab, penularan Covid-19 di tingkat mikro saat ini terus meningkat tajam dan seperti melampaui batas penanganan.

"Karena itu, kami mengusulkan pada pemerintah pusat untuk membuat kebijakan PPKM yang lebih ketat dan tegas dalam skala yang lebih makro," katanya.

Menurut Bima, ia mengusulkan kepada pemerintah pusat, karena hal itu adalah kewenangan pemerintah pusat, seperti ketika ketika menerapkan kebijakan PSBB. "Kalau pemerintah daerah kewenangannya terbatas," katanya.

Bima Arya memberikan gambaran penyebaran Covid-19 di Kota Bogor saat ini sudah pada situasi yang mengkhawatirkan. Tingkat keterisian tempat tidur (BOR) di 21 rumah sakit di Kota Bogor sudah terisi hampir penuh. 

Dari 891 tempat tidur untuk pasien Covid-19, saat ini sudah terisi 84 persen. Pusat Isolasi Covid-19 Kota Bogor yang memanfaatkan Gedung Pusdiklat BPKP di Ciawi Bogor dengan kapasitas 100 tempat tidur juga sudah terisi hampir penuh.

Sementara itu, tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19, saat ini ada sebanyak 336 orang terpapar Covid-19 dari sekitar 11.000 tenaga kesehatan di Kota Bogor. "Kondisi ini jika tidak cepat diterapkan aturan yang luar biasa dalam skala lebih makro, maka kondisinya akan semakin mengkhawatirkan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement