REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI — Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) bersama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi akan mendata jumlah ibu hamil dan menyusui dan anak umur 12 sampai 18 tahun untuk menerima vaksin Covid-19.
"Kita masih dalam pendataan karena program ini baru dicanangkan, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa segera berjalan vaksin untuk ibu hamil, menyusui dan anak usai 12-18 tahun di Kabupaten Bekasi,” kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda 1) Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna, dalam keterangan tertulis, Selasa (29/6).
Plt Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi itu, mengakui tak menutup kemungkinan ibu hamil dan menyusui terserang Covid-19. Meskipun sampai saat ini belum ada laporan resmi yang diterima pemerintah Kabupaten Bekasi mengenai adanya ibu hamil dan menyusui terpapar corona.
"Secara resmi belum ada, tetapi di lapangan pasti, mungkin penangannya dilakukan isolasi mandiri. Tetapi dari dinas kesehatan mengenai ibu hamil yang terkena covid harus ada penanganan khusus. Misalnya dari tempat, ya tidak bisa disamakan dengan tempat yang lain. Penanganan dan petugasnya juga khusus,” ungkapnya.
Yana juga belum bisa memastikan jumlah vaksin tersebut yang akan diterima pemerintah Kabupaten Bekasi. Katanya, suplai vaksin yang akan diterima sesuai dengan jumlah yang ditetapkan pemerintah pusat.
"Mengenai jumlahnya ya tergantung pengiriman dari pusat. Kita bisa saja meminta dengan jumlah kebutuhan yang ada. Kalau misalkan pusat tidak bisa mengirimnya sekali, kemungkinan bisa bertahap ya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Bekasi, Farid Setiawan akan melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan mengenai tindaklanjut program pencanangan vaksin Covid-19 untuk ibu hamil dan menyusui, anak usia 12-18 tahun.
"Karena ini masih pencanangan ya, secepatnya kami akan melakukan koordinasi dengan dinas terkait seperti dinas kesehatan mengenai rencana kedepan dari program vaksinasi tersebut," kata dia.