Selasa 29 Jun 2021 22:36 WIB

Fraksi PKS Tolak Rencana Sanksi Denda Vaksinasi Covid-19

Pemerintah diminta memastikan ketersediaan vaksin Covid-19 bagi masyarakat.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini
Foto: ROL/HAvid Al Vizki
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR menolak rencana pemberlakuan sanksi denda bagi masyarakat yang tidak mau divaksin Covid-19. Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menilai, rencana pemerintah menjatuhkan sanksi denda dalam vaksinasi bukan keputusan bijaksana.

Terlebih, rencana pemberlakuan sanksi tersebut dilakukan saat pemerintah belum bisa memastikan ketercukupan vaksin di tengah masyarakat. Menurut Jazuli, beleid sanksi denda itu diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019.

"Fraksi PKS menolak sanksi denda kepada warga yang tidak mau divaksin. Akan tetapi, Fraksi PKS meminta pemerintah memasifkan edukasi dan penyadaran publik untuk ketat menjaga prokes dan mau divaksin dengan kesadaran penuh," tutur Jazuli dalam keterangan, Selasa (29/6).

Anggota Komisi I DPR Dapil Banten ini meminta pemerintah fokus pada upaya untuk memenuhi ketercukupan kebutuhan vaksin sebelum berpikir untuk menerapkan denda bagi masyarakat. Ia menuturkan, masyarakat masih kesulitan mendapatkan vaksin Covid-19 saat ini.

"Kalaupun ada tempat pengadaan vaksin terbatas dan antrean mengular sehingga rentan juga untuk prokesnya. Dalam kondisi demikian semestinya pemerintah fokus dulu pemenuhan ketercukupan vaksin, akses layanan yang mudah dan luas. Jangan mikir denda dulu," tegas Jazuli.

Politikus PKS ini menegaskan, Covid-19 merupakan wabah baru bagi banyak negara di dunia. Bukan hanya bagi dunia kesehatan, pemerintah juga perlu mengupayakan mitigasi wabah ini melalui edukasi dan penyadaran ke masyarakat. Jazuli menyarankan pemerintah lebih mengutamakan pendekatan penyadaran kepada masyarakat untuk bisa menerima vaksinasi.

"Libatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, ormas dan lainya untuk saling menjaga dari penyebaran Covid-19 yang makin meluas," tegas Jazuli.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement