REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal membenarkan telah terjadi pembakaran gedung pemerintahan oleh sekelompok warga di Kabupaten Yalimo, Papua, Selasa (29/6). Pihaknya sangat menyayangkan peristiwa ini terjadi, karena beberapa kantor Pemerintah ini sebagai Kantor pelayanan masyarakat dan pelayanan publik.
"Pembakaran gedung pemerintah yang dilakukan oleh massa pendukung nomor urut 01 yang tidak puas atas hasil sidang Putusan MK terkait Perkara Pilkada Kabupaten Yalimo," ujar Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/6)
Adapun kronologis, Kamal menjelaskan, berawal pada saat para massa pendukung pasangan calon nomor urut 01 menyaksikan secara daring pelaksanaan sidang putusan MK tersebut dibeberapa tempat. Dalam putusannya, pasangan calon bupati nomor urut 01 yaitu Erdi Dabi dan Jhon Wilil di Pilkada Kabupaten Yalimo di diskualifikasi. Kemudian massa melakukan aksi pembakaran terhadap beberapa gedung milik pemerintahan.
"Adapun Kantor pemerintahan yang di bakar oleh massa yaitu Kantor KPU, Kantor Bawaslu, Kantor Gakkumdu, Kantor DPRD, Kantor Dinas Kesehatan, Kantor BPMK, Kantor Perhubungan, Bank Papua dan seluruh akses jalan di tutup oleh massa," jelas Kamal.
Selanjutnya, lanjut Kamal mengajak semua pihak untuk menahan diri. Hal itu agar segera terciptanya situasi Kamtibmas di Kabupaten Yalimo yang aman dan kondusif.