Selasa 29 Jun 2021 21:58 WIB

Depok Mulai Kekurangan Lahan Pemakaman Covid-19

Angka kematian akibat Covid-19 di Depok terus bertambah

Rep: Rusydi Nurdiansyh / Red: Nashih Nashrullah
 Pekerja yang mengenakan APD menguburkan seseorang yang meninggal karena COVID-19, saat pemakaman di pemakaman di Depok, Indonesia, 27 Juni 2021.
Foto: EPA-EFE/ADI WEDA
Pekerja yang mengenakan APD menguburkan seseorang yang meninggal karena COVID-19, saat pemakaman di pemakaman di Depok, Indonesia, 27 Juni 2021.

REPUBLIKA.CO.ID,  DEPOK— Dalam sepekan, korban meninggal dunia akibat Covid-19 di Kota Depok mencapai puluhan orang. 

Tercatat dalam dua hari mencapai 21 orang meninggal dunia.  Hal itu menyebabkan lahan pemakaman jenazah Covid-19 di Kota Depok semakin berkurang.  

Baca Juga

Untuk antisipasi kekuarangan lahan pemakaman jenazah Covid-19, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok sudah menyiapkan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karaba Tapos yang baru dioperasikan pada Oktober 2020. 

"Lahan masih mencukupi untuk memakamkan jenazah. Kami telah membuka lahan baru seluas 1,2 hektare berkapasitas 5.000 lubang," ujar Kepala DLHK Kota Depok, Ety Suryahati di Kantor DLHK Kota Depok, Selasa (29/6). 

Menurut Ety, saat ini sudah terisi lima makam umum atau makam bukan untuk Covid-19 dan 275 makam untuk Covid-19. 

"Jumlah ini fluktuatif karena setiap hari ada penambahan jenazah korban Covid-19 dan saat ini memang cukup banyak," terangnya. 

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Unit Pengelola Teknis Dinas (UPTD) Pemakaman Umum, DLHK Kota Depok, Hasudungan, mengatakan setiap harinya, petugas gali kubur bisa menguburkan lebih dari 10 jenazah Covid-19. "Jenazah yang dimakamkan di TPU Covid-19, semuanya berasal dari Kota Depok," kata dia.  

Hasudungan mengatakan, tidak semua lahan siap digunakan, pasalnya harus ada land clearing, karena jenis tanahnya rata dan bertebing.  

"Untuk kapasitas saat ini, kami rasa masih cukup dan aman. Mudah-mudahan tidak semakin meningkat kasus kematian akibat Covid-19," harapnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement