Selasa 29 Jun 2021 19:27 WIB

PPKM Darurat, Istilah Apa Lagi Itu?

PPKM Darurat dikhawatirkan cuma perubahan istilah, tapi tetap lemah implementasinya.

Petugas melakukan panggilan video sebelum mengevakuasi pasien Covid-19 menuju RSDC Wisma Atlet Kemayoran, di Puskesmas Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (29/6). Seiring dengan peningkatan kasus harian Covid-19, Pemerintah berencana akan memberlakukan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat  melalui rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo pada Selasa 29 Juni 2021. Kebijakan tersebut rencananya akan diterapkan selama dua minggu di zona merah covid-19. Republika/Thoudy Badai
Foto:

Sejumlah media asing hari ini mengabarkan bahwa Presiden Jokowi mulai condong untuk menetapkan pembatasan yang lebih ketat. Namun, hingga Selasa sore, belum ada penjelasan resmi dari istana mengenai kebijakan terbaru terkait pengendalian Covid-19.

Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Alexander Ginting menyebutkan, pemerintah memang sedang menggodok sebuah kebijakan baru untuk membatasi mobilitas penduduk. Sasarannya adalah kabupaten/kota dengan kasus penularan Covid-19 yang tinggi. Namun, Alex tidak menjelaskan apa saja kriteria sebuah kabupaten/kota bisa menerapkan PPKM Darurat.

"Sedang dalam penggodokan untuk melihat PPKM kabupaten kota yang superketat untuk membatasi mobilitas penduduk," ujar Alex, Selasa (29/6).

Seperti diketahui, kasus Covid-19 memang terus menanjak. Jumlah kasus aktif Covid-19 juga tak juga terbendung. Per Senin (28/6) kemarin, jumlah kasus aktif bahkan tembus 218 ribu orang, tertinggi sepanjang pandemi melanda Indonesia.

Kasus harian juga kini selalu berada di atas 20 ribu per harinya. Pada hari ini, kasus positif Covid-19 di Indonesia bertambah 20.467. Data Satgas menyebutkan tambahan kasus Covid-19 paling banyak terjadi di DKI Jakarta (7.379 orang) diikuti Jawa Barat (3.908) dan Jawa Tengah (2.932 orang).

Angka kematian akibat Covid-19 juga terus menunjukkan tren peningkatan signifikan. Pada Selasa (29/6), Satgas Penanganan Covid-19 melaporkan ada 463 orang meninggal dunia dengan status positif Covid-19. Angka ini menjadi yang tertinggi kedua sepanjang pandemi melanda Indonesia.

Rekor angka kematian akibat Covid-19 tertinggi masih tercatat pada 28 Januari 2021 dengan 476 orang meninggal dunia dalam sehari. Dengan kondisi hari ini, maka sudah hampir dua pekan ini angka kematian tidak pernah dilaporkan di bawah 200 orang.

Bahkan terhitung sejak 14 Mei 2021, atau 1,5 bulan lalu, angka kematian juga tidak pernah lagi dilaporkan di bawah 100 orang per hari. Dalam sepekan terakhir, angka kematian Covid-19 cukup konsisten di atas 300 orang setiap harinya.

Kabar baiknya, angka kesembuhan juga konsisten bertambah. Pada hari ini dilaporkan ada 9.645 pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19. Namun laju penambahan pasien sembuh masih kalah dari penambahan angka positif harian. Sehingga, jumlah kasus aktif (jumlah orang dirawat) pun terus meningkat.

 

photo
Gejala Covid-19 terkait varian Delta. - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement