Selasa 29 Jun 2021 07:28 WIB

Mulai Hari Ini, ASN di Pemkot Bogor WFH Selama Sepekan

42 pegawai Pemkot Bogor positif Covid-19, Bima minta pelayanan tetap berjalan.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto di Posko Satgas Covid-19 Kota Bogor, Senin (26/4).
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto di Posko Satgas Covid-19 Kota Bogor, Senin (26/4).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Wali Kota Bogor Jawa Barat Bima Arya Sugiarto mengingatkan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) agar semua program prioritas dan program pembangunan infrastruktur terus berjalan. Hal itu menyikapi kantor pemerintahan dan Balai Kota Bogor, ditutup selama sepekan ke depan.

"Pemerintah Kota Bogor mengambil langkah menutup sementara kantor pemerintahan selama sepekan, mulai Selasa. Pegawainya bekerja dari rumah 100 persen, sambil melihat perkembangan kondisi," kata Bima di Balai Kota Bogor, Senin (28/6).

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogoe itu mengambil langkah menutup kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor setelah ditemukan 42 aparatur sipil negara (ASN) terkonfirmasi positif Covid-19. Menurut Bima, selama sepekan ke depan, semua pegawai bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Kecuali perangkat daerah yang tugasnya berhubungan dengan pelayanan publik, yakni Dinas Kesehatan, Satpol PP, RSUD, BPBD, Dinas Perhubungan, kantor kecamatan dan kelurahan, pelayanan sampah, serta pemakaman, tetap wajib berkantor di lapangan. Pegawai di OPD yang berhubungan dengan pelayanan publik, kata dia, itu pun hanya 25 persen yang bekerja dari kantor atau lapangan.

"Pegawai lainnya bekerja dari rumah," kata Bima. Meskipun para pegawai bekerja dari rumah, sambung dia, mereka dilarang liburan. Para pegawai tidak boleh keluar rumah tanpa kepentingan yang mendesak.

"Setiap dinas ada petugas yang memonitor dan membuat laporan piket. Jadi di antara pegawai saling berkoordinasi, karena Pemkot Bogor juga harus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat," kata Bima.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement