Senin 28 Jun 2021 18:56 WIB

Desakan PSBB Vs Pemerintah yang Terlalu Percaya PPKM Mikro

IDI dan lima organisasi profesi meminta pemerintah terapkan PSBB selama dua minggu.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di salah satu gang, Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Senin (28/6). Pemkot Bandung terus meningkatkan pengawasan penanganan Covid-19 yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 61 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro. Hal tersebut sebagai upaya mencegah lonjakan kasus Covid-19 di Kota Bandung yang saat ini masuk zona merah.
Foto:

Anggota Komisi IX DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kurniasih Mufidayati menilai, ledakan kasus Covid-19 di Indonesia saat ini menunjukkan gagalnya implementasi kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.

"Pada Jumat kemarin ada 18.872 kasus baru dan pada Minggu rekor baru lagi dengan kasus mencapai 21.095 orang. Ini bukti PPKM mikro gagal menekan lonjakan Covid-19," ujar Kurniasih, Senin (28/6).

Kurniasih menyayangkan sikap pemerintah yang terlalu percaya diri dengan kebijakan PPKM mikro. Justru sebaliknya, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah masih menjadi tiga provinsi dengan kasus tertinggi di Indonesia.

"PPKM mikro nyatanya masih belum melandaikan kurva kasus Covid, apalagi menurunkan grafiknya," ujar Kurniasih.

Seharusnya, pemerintah segera menarik rem darurat dengan kembali menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) atau lockdown. Khususnya di tiga provinsi yang memiliki angka kasus Covid-19 yang tinggi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

"Jangan menunda untuk memberlakukan rem darurat atau PSBB ketat. Namun harus dipikirkan juga, agar penerapan PSBB harus dipikirkan juga agar penerapan PSBB tersebut bisa ramah secara ekonomi," ujar Kurniasih.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris juga menilai, kebijakan PPKM mikro gagal dalam menahan laju kasus Covid-19. Terutama di tiga provinis dengan angka kasus yang tinggi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

"Presiden Jokowi perlu menerapkan PSBB secara nasional atau setidaknya lockdown di Pulau Jawa, yang berimplikasi pada penutupan secara total terhadap sekolah, pusat perbelanjaan, dan perkantoran," ujar Charles lewat keterangan tertulisnya, Senin (28/6).

Menurutnya, jika pembatasan mobilitas tak dilakukan di hulu, maka penambahan kapasitas fasilitas kesehatan sebanyak apa pun tak dapat memadai kasus Covid-19 yang terus bertambah. Apalagi, tidak semua provinsi memiliki fasilitas kesehatan yang sama.

"Kita tentu tidak ingin, jika tanpa pembatasan sosial besar-besaran, provinsi lain seperti di Indonesia timur yang BOR (bed occupancy rate) faskesnya saat ini masih hijau menjadi kacau balau, seperti faskes Pulau Jawa sekarang," ujar Charles.

In Picture: Tenda Darurat RSUP Dr Sardjito Antisipasi Lonjakan Pasien

photo
Tenaga kesehatan keluar dari tenda darurat Poli Covid-19 RSUP Dr Sardjito, Yogyakarta, Senin (28/6). Untuk antisipasi RSUP Dr Sardjito mendirikan tenda darurat di depan Poli Covid-19. Namun, pendirian tenda darurat ini masih untuk antisipasi jika bangsal untuk pasien Covid-19 penuh. - (Wihdan Hidayat / Republika)

 

 

Terus meningkatnya kasus Covid-19, ditakutkannya para tenaga kesehatan (nakes) tak dapat membendung pasien yang terus berdatangan. Untuk itu, perlu segera diberlakukannya PSBB, agar melonjaknya kasus Covid-19 dapat diredam sedini mungkin.

"Jangan sampai ini semakin gawat dan akhirnya kita tersapu banjir bandang, yang sebenarnya sudah kita ketahui ancamannya, tapi telat kita tanggulangi," ujar Charles.

Pekan lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui bahwa pemerintah sudah menerima usulan sejumlah pihak untuk penerapan lockdown. Namun, PPKM Mikro dinilai yang paling tepat untuk tekan laju kenaikan terpapar Covid-19.

"Pemerintah telah menerima banyak masukan dan tentunya kami menyambut baik setiap masukan baik pribadi, kelompok atau masyarakat, termasuk memberlakukan kembali PSBB dan lockdown mengingat lonjakan kasus positif yang sangat pesat," kata Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (23/6).

Pemerintah, menurut Presiden Jokowi, telah mempelajari berbagai opsi penanganan Covid-19 dengan memperhitungkan kondisi ekonomi, sosial, politik di Indonesia dan juga pengalaman dari negara lain. "Pemerintah telah memutuskan PPKM Mikro masih menjadi kebijakan yang paling tepat untuk menghentikan laju penularan Covid-19 hingga ke tingkat desa atau langsung menuju ke akar masalah yaitu komunitas," tutur Presiden.

Terbaru, PPKM Mikro diperpanjang mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021 di 34 provinsi di Indonesia. "Kenapa pemerintah memutuskan PPKM Mikro? Pemerintah melihat bahwa kebijakan PPKM Mikro masih menjadi yang kebijakan yang paling tepat untuk konteks saat ini karena bisa berjalan tanpa mematikan ekonomi rakyat," ungkap Presiden.

Pada hari ini, Jokowi menyampaikan, tiap kalangan masyarakat maupun pemerintah berperan dalam menghentikan laju penularan wabah Covid-19 di Indonesia. Kenaikan jumlah kasus positif yang dalam beberapa hari terakhir ini terus mencatatkan rekor tertingginya harus menjadi perhatian semua pihak.

"Setiap kita punya peran dalam menghentikan laju pandemi ini," kata Jokowi dalam akun media sosialnya, Senin (28/6).

Presiden mengatakan, peran masyarakat dalam menghentikan pandemi ini dapat dilakukan dengan mentaati protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk segera melakukan vaksinasi Covid-19 untuk mengurangi risiko fatal jika terpapar virus ini serta untuk mencapai kekebalan komunitas.

"Jika sudah ada kesempatan mendapatkan vaksin, segera ambil," tambahnya.

photo
PPKM Mikro - (republika/mardiah)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement