Senin 28 Jun 2021 15:27 WIB

Mengenal Penggunaan Ivermectin di Indonesia dan Negara Lain

Penelitian menemukan ivermectin juga bisa menghalangi virus Zika, Dengue, HIV.

Obat Covid-19 (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Obat Covid-19 (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dokter spesialis paru dr. Budhi Antariksa, Ph.D., Sp.P(K) dari RSUP Persahabatan mengatakan ivermectin sudah digunakan dalam praktik kedokteran sejak tahun 1981. Obat ini digunakan sebagai obat anti parasit atau cacing untuk manusia.

Dia juga mengatakan bahwa ivermectin dapat mempercepat penyembuhan pasien COVID-19. Pada tahun 2012, penelitian menemukan bahwa ivermectin juga bisa menghalangi virus Zika, Dengue, West Nile, Influenza, HIV dan lainnya.

Baca Juga

"Studi in vitro memperlihatkan kemampuan ivermectin dalam menghambat replikasi berbagai virus. Pada saat dia dihambat replikasinya, virus tersebut tidak dapat membelah diri jadi tidak bisa berkembang biak," ujar dr. Budhi dalam webinar "Kisah Sukses Ivermectin" pada Senin.

Menurut dr. Budhi, ivermectin berperan sebagai antiinflamasi. Obat ini dapat mencegah produksi sitoksin serta mediator inflamasi. Kemampuan ini dapat mempercepat penyembuhan sehingga membuat jumlah virus menurun dan mencegah memperburuk gejala.

Ivermectin mengurangi viral load dan melindungi dari terjadinya kerusakan akibat SARS-CoV-2 pada studi di hewan. Selain itu, obat ini mencegah transmisi dan berkembangnya COVID-19 pada pasien terinfeksi dan juga mencegah perburukan pasien dengan gejala ringan dan sedang.

"Ini juga bisa mencegah pasien masuk ICU dan mencegah kematian pada pasien COVID-19 yang dirawat dan mencegah kematian pada pasien COVID-19 yang kritis," kata dr. Budhi.

Meski demikian, dr. Budhi mengatakan di Indonesia uji klinis ivermectin masih dimatangkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Pemberian obat ivermectin juga bukan merupakan yang utama, namun dibarengi obat standar lain untuk penyembuhan COVID-19.

Budhi juga menegaskan bahwa pemberian obat ivermectin harus dibarengi dengan resep dokter agar dosisnya sesuai. Dengan begitu, masyarakat tidak menyalahgunakan penggunaan obat tersebut.

"Harus dengan pengawasan resep dokter, tentunya juga akan dilakukan edukasi-edukasi, lalu ada persetujuan pasien dan diterangkan efek sampingnya walau efek sampingnya jarang sekali," kata dr. Budhi.

Sementara itu, berdasarkan data Front Line Covid-19 Critical Care Alliance (FLCCC), dalam hal penanganan COVID-19, ivermectin telah digunakan di 33 negara. Obat ini telah melalui 60 uji klinis dan melibatkan lebih dari 549 ilmuwan, serta 18.931 pasien dari berbagai negara. Hasilnya membuktikan bahwa ivermectin sangat efektif sebagai obat pencegahan maupun penyembuhan penyakit COVID-19.

Sebagai obat pencegahan, atau profilaksis, ivermectin efektif melawan COVID-19 rata-rata sebesar 85 persen, sebagai pengobatan dini 76 persen, dan dapat mengurangi tingkat kematian sebesar 70 persen. Di penelitian terbaru, hasil menunjukan ivermectin dapat menghalang perkembangan varian baru COVID-19 seperti varian asal Inggris, Vietnam dan India.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement