Senin 28 Jun 2021 12:50 WIB

Membangun Hortikultura Indonesia

Selain pangan dan peternakan, hortikultura masih menciptakan defisit cukup besar.

Karyawan memeriksa kondisi tanaman terung (Solanum melongena) di Taman Obor Pangan Lestari (OPAL) Balitbangtan, Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Kamis (8/4/2021).
Foto:

Kondisi eksisting pengusahaan hortkultura

Berbagai kebijakan selama ini telah diupayakan untuk pengembangan hortikultura nasional. Tiga komoditas sayuran yaitu cabai merah, bawang merah dan bawang putih mendapatkan perhatian yang besar karena sering menjadi pemicu tingkat inflasi.

Alokasi anggaran pemerintah, yang tidak sebesar untuk tanaman pangan, masih difokuskan pada ketiganya. Atensi yang lebih besar diperlukan untuk mendukung pengembangan buah, tanaman obat dan tanaman hias yang bernilai ekonomi lebih tinggi.

Setidaknya ada dua pola pengusahaan hortikultura nasional. Pertama yang mendominasi produksi yaitu budidaya oleh petani keluarga. Untuk buah, banyak dilakukan di tanaman pekarangan.

Pada kebun rakyat, acapkali ditanami berbagai varietas sehingga hasilnya tidak seragam. Mencari pisang Raja milik petani seluas 1 hektar atau lebih bukan perkara yang mudah meskipun untuk daerah yang disebut sebagai sentra pisang. Pada beberapa kasus, seperti di Jatim untuk mangga; Lampung untuk pisang; Demak untuk jambu air; pada saat petani dibagikan bibit buah yang seragam, maka hasilnya dapat mencapai skala ekonomi dan menjadi sumber utama pengisi pasar induk dan grosir.

Upaya pembangunan kebun rakyat yang lebih baik sudah dilakukan di banyak daerah, seperti jeruk, mangga, alpukat, ddan lain-lain. Namun keberlanjutan program setelah berjalan beberapa tahun dipertanyakan. Ini disebabkan kurangnya registrasi dan integrasi program.

Untuk sayuran, tanaman obat dan tanaman hias, di sentra-sentra produksi, rata-rata kepemilkan lahan oleh petani berkisar dari dua sampai lima ribu meter persegi. Dengan kepemilikan lahan kecil tersebut, banyak petani menyandarkan pembiayaan pada bandar atau tengkulak.

Akibatnya pada saat panen, harga ditentukan oleh bandar dan akses kepada pasar terbatas. Lebih penting lagi, pada saat panen raya karena pola tanam yang serentak, harga akan jatuh karena terbatasnya ukuran pasar.

Industri olahan yang diharapkan sebagai buffer belum dapat berjalan, karena alasan teknis dan ekonomis seperti dikemukakan di atas. Dengan pola pengusahaan yang masih konvensional, kontinuitas dan keseragaman kualitas termasuk keterselusuran masih menjadi masalah.

Kedua, pengusahaan secara lebih komersial dalam bentuk estate. Di Indonesia beberapa perusahaan asing dan dalam negeri sudah mengusahakan hortikultura sejak lama. Meksipun tidak semasif seperti pengusahaan pisang dan nenas semisal di Filipina yang memang mengundang pemain global untuk investasi.

Selain itu beberapa pengusaha dalam negeri sudah mengembangkan budidaya hortikultura dalam rumah kaca. Teknologi automatisasi dan IoT sudah digunakan. Beberapa petani milenial juga sudah mengusahakan sayuran dan tanaman obat, baik secara mandiri atau bekerjasama dengan petani.

Akses pasar mereka sudah sangat baik semisal dalam kemasan disediakan informasi mulai tanam sampai panen yang diakses dengan QR Code. Sampai saat ini diperkirakan pangsa produksi dari pola kedua ini tidak lebih dari lima persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement