REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Aktivitas tatap muka Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung di lingkungan Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana dihentikan sementara atau lockdown hingga batas waktu yang belum ditentukan akibat Covid-19. Kegiatan pemerintahan dialihkan menjadi online atau daring.
"Ya" ujar Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna saat dikonfirmasi, Senin (28/6). Namun, Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung ini belum menjelaskan secara detail berapa banyak ASN yang terpapar Covid-19.
Informasi yang beredar di grup whatsapp wartawan, aktivitas seluruh ASN di lingkungan Balai Kota Bandung dihentikan sementara atau lockdown terhitung hari ini, Senin (28/6) akibat kasus pandemi Covid-19 yang mengalami peningkatan signifikan. Arahan tersebut ditujukan kepada para asisten pemerintahan, kepala badan, kepala dinas dan kepala bagian di lingkungan Balai Kota Bandung.
"Sesuai arahan dan perintah lisan bapak Wali Kota Bandung pada pada hari Senin 28 Juni 2021 dengan memperhatikan serta perkembangan pandemi Covid di lingkungan para ASN yang berdinas di komplek perkantoran Jalan Wastukencana nomor 2 (Sekretariat Setda, BKPSDM, BAPELITBANG, DISKOMINFO, BAPENDA, BKAD, KESBANGPOL dan Bagian-Bagian) yang semakin meningkat, maka mulai hari ini akan diberlakukan LOCKDOWN ( tidak ada aktifitas kegiatan secara offline ) sampai vatas waktu yg belum ditentukan," pada informasi tersebut.
Para kepala dinas dan kepala bagian di lingkungan Balai Kota Bandung diminta melakukan pengaturan pelayanan secara online. Selain itu, kepada bagian humas untuk menginformasikan penghentian sementara kegiatan di Balai Kota Bandung kepada masyarakat.
Pada informasi tersebut tidak diperbolehkan diadakan pertemuan atau rapat tatap muka. Sementara itu, kegiatan ASN di kantor dinas diluar lingkungan Balai Kota Bandung untuk menyesuaikan mengikuti pelayanan secara online.
Kantor kecamatan dan kelurahan tetap beraktivitas seperti biasa dengan memperhatikan work from home. Termasuk memantau perkembangan kasus Covid-19 di wilayahnya masing masing.
Aktivitas pelayanan fasilitas kesehatan rumah sakit dan puskesmas tetap berkegiatan seperti biasa. Termasuk bagian penanggulangan bencana dan kebakaran tetap memantau kondisi di lapangan.