Kamis 24 Jun 2021 17:48 WIB

Politikus PDIP: Sudahi Perdebatan PPKM Mikro dan Lockdown

Lebih baik masyarakat bergotong royong menyukseskan PPKM skala mikro di lapangan.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo
Foto: dok istimewa
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo, meminta semua pihak untuk menyudahi perdebatan antara istilah PPKM Mikro dengan karantina wilayah atau lockdown. Menurutnya, keduanya memiliki esensi yang sama.

"Tidak bisa kita latah menyamakan aturan di negara lain diterapkan di Indonesia, tentu Presiden memutuskan disesuaikan dengan karakteristik sosiologi di negara kita. Jadi sudahi mempertentangkan dan memperdebatkan antara skala mikro dan karantina wilayah atau pun lockdown, stop sekarang juga!," kata Rahmad kepada Republika, Kamis (24/6).

Baca Juga

Ia mengajak semua pihak untuk fokus memikirkan langkah untuk menjalankan aturan PPKM skala mikro. Politikus PDIP itu menuturkan, lebih baik masyarakat bergotong royong menyukseskan PPKM skala mikro di lapangan.

"Buang energi dan kontra produktif bila terus menyoal  keputusan yang sdh diambil pemerintah, sayang energi kita," tuturnya.

Ia meyakini keputusan Presiden Joko Widodo yang lebih memilih menerapkan PPKM Mikro sudah dipertimbangkan secara seksama. Apapun yang diputuskan presiden, dikatakan Rahmad, faktor utama keberhasilan ada pada pelaksanaan dan penegakannya. 

"Bukan cara dan keputusannya apa, namun sekali lagi implementasi dan penegakan aturan itu yang paling penting," tegasnya.

PPKM Mikro disebut oleh sejumlah pakar tidak efektif. Menjawab itu, dirinya mengajak seluruh masyarakat untuk optimis. Selain itu penting juga seluruh pihak bergotong royong menyukseskan kebijakan itu.

"Kita semua  harus optimis dengan catatan keputusan  yang telah diputus ini harus dijalankan secara gotong royong tidak mungkin pemerintah jalan sendiri keputusan ini harus dijalankan bersama pemerintah daerah sampai ke RT/RW, tokoh dan elemen masyarakat untuk.membumikan menegakan aturan ini dengan ketat tegas," ucapnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement