Menurut dia, ketika ada kasus pasien isolasi mandiri mengalami pemburukan kondisi, petugas puskesmas dapat melakukan penanganan sementara sebelum dirujuk ke rumah sakit. Puskesmas disebut harus merawat sementara pasien sampai nanti dapat masuk ke rumah sakit.
Rita menambahkan, pihaknya masih terus berupaya menambah kapasitas ruang isolasi di rumah sakit. "Kita sudah rapatkan untuk menambah ruang isolasi, tapi tetap terus kurang. Kita terus upayakan untuk tambah bed," kata dia.
Sementara berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut per Selasa (22/6), angka terkonfirmasi positif di daerah itu berjumlah 15.403 kasus. Sebanyak 4.387 orang menjalani isolasi mandiri, 567 orang isolasi di rumah sakit, 9.791 orang sembuh, dan 658 orang meninggal dunia.