Rabu 23 Jun 2021 16:54 WIB

Tarif Tol Semarang-Solo Naik Mulai 27 Juni 2021

Rata-rata penyesuaian tarif naik antara Rp 1.000 hingga Rp 19.500 per transaksi.

Kendaraan melintas di salah satu ruas Jalan Tol Trans Jawa Semarang-Solo, Jawa Tengah. PT Trans Marga Jateng (TMJ) akan memberlakukan penyesuaian tarif ruas Tol Semarang-Solo mulai 27 Juni 2021 (ilustrasi).
Foto: Wihdan Hidayat/ Republika
Kendaraan melintas di salah satu ruas Jalan Tol Trans Jawa Semarang-Solo, Jawa Tengah. PT Trans Marga Jateng (TMJ) akan memberlakukan penyesuaian tarif ruas Tol Semarang-Solo mulai 27 Juni 2021 (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- PT Trans Marga Jateng (TMJ) akan memberlakukan penyesuaian tarif ruas Tol Semarang-Solo di Jawa Tengah. Penyesuaian tarif ini akan mulai berlaku pada 27 Juni 2021. 

Direktur Utama TMJ Denny Chandra Irawan mengatakan kenaikan tarif tol sepanjang 72,64 km tersebut berlaku untuk tiga seksi. Rata-rata penyesuaian tarif mengalami kenaikan antara Rp 1.000 hingga Rp 19.500 per transaksi. 

Denny mencontohkan, pengguna kendaraan golongan I yang akan menempuh jarak terjauh dari gerbang Tol Banyumanil menuju gerbang Tol Kartasura atau sebaliknya yang sebelumnya Rp 65 ribu naik menjadi Rp 75 ribu.

Dia mengatakan, sosialisasi kepada masyarakat akan terus dilakukan agar informasi tentang penyesuaian tarif ini bisa tersampaikan dengan baik. Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 752/KPTS/M/2021 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Jalan Tol Semarang-Solo.

Selain itu, kata dia, penyesuaian tarif ini juga mengacu pada sejumlah pertimbangan, seperti inflasi daerah dan kenaikan tarif yang sempat tertunda.

"Penyesuaian tarif ketiga seksi ruas Tol Semarang-Solo yang seharusnya dilakukan pada 2019 dan 2020 sempat tertunda," kata dia, Rabu (23/6).

Seiring dengan penyesuaian tarif tersebut, pengelola tol Semarang-Solo juga meningkatkan pelayanan bagi para pengguna jalan tol. Sejumlah peningkatan pelayanan yang dilakukan tersebut antara lain mencakup layanan transaksi, lalu lintas, serta konstruksi. 

Peningkatan layanan transaksi, contohnya yaitu peningkatan jumlah gardu di sejumlah gerbang tol. Selain itu, layanan di bidang konstruksi antara lain dengan melakukan perbaikan maupun pemeliharaan fisik jalan tol secara periodik.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement