Selasa 22 Jun 2021 23:22 WIB

Tunda Sekolah Tatap Muka!

Kondisi pandemi saat ini dinilai sangat tidak aman untuk pembelajaran tatap muka.

Petugas menyemprotkan disinfektan di ruang kelas SD Kenari 08 Pagi, Jakarta, Jumat (18/6/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk menghentikan sementara proses uji coba sekolah tatap muka karena lonjakan kasus COVID-19 dalam sepekan terakhir pascalibur lebaran.
Foto:

Pemerintah hingga kini memang belum mengeluarkan keputusan terbaru soal rencana pembukaan sekolah secara terbatas pada Juli 2021. Pada akhir pekan lalu, Kemendikbudristek menyatakan, kolaborasi antarpemangku kepentingan jadi kunci untuk menyukseskan penyelenggaraan PTM terbatas.

"Jadi dalam SKB Empat Menteri sudah tertuang bahwa kalau menginginkan PTM terbatas, ada daftar periksa dan protokol yang harus dipenuhi, karena keselamatan warga sekolah menjadi prioritas utama," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani dalam keterangannya, Jumat (18/6).

Setditjen GTK juga mengajak para guru untuk mengikuti berbagai pelatihan yang disediakan oleh Kemendikbudristek melalui laman ayogurubelajar.kemdikbud.go.id. Menurutnya, saat ini sudah ada 13 juta guru yang mengakses data-data di laman tersebut.

Sementara itu, Kasubdit Kurikulum dan Evaluasi, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama (Kemenag), Ahmad Hidayatullah menjelaskan , terdapat tiga hal yang bisa dilakukan oleh para guru dalam melakukan pembelajaran yang baik di masa pandemi ini. “Pertama, kita berharap para guru tetap terbuka untuk terus berinovasi dan berkreasi untuk memunculkan berbagai macam ide pelayanan, teknik pembelajaran yang efektif untuk peserta didik kita," kata dia.

Selanjutnya, di dalam PTM, guru-guru diharapkan tetap memperhatikan bahwa pembelajaran di masa pandemi ini adalah menjamin hak belajar anak-anak. Hak belajar peserta didik, jelas Ahmad, penerjemahannya harus ke arah yang paling esensial.

"Dengan membuka ruang kepada anak-anak untuk menjadikan proses pembelajaran bukan semata-mata transfer pengetahuan dan menghabiskan materi, tetapi lebih menekankan pada membangun proses berpikir, proses bersikap, proses bertindak untuk bisa berkembang," kata Ahmad.

IDAI memberikan beberapa syarat sekolah bisa dibuka kembali untuk melaksanakan PTM. Merujuk WHO, salah satu syaratnya adalah terkendalinya transmisi Covid-19 ketika positivity rate dari pemeriksaan swab PCR itu sudah rendah, kurang dari 5 persen.

“Kemudian angka kematian menurun, dan sepanjang ini kita jarang sekali mencapai positivity rate kurang dari 5 persen, selalu positivity rate kita sangat tinggi, padahal kalau kita bandingkan dengan jumlah tes nya, Indonesia juga masih sangat rendah, sehingga ini masih menjadi masalah,” kata Nastiti dalam sebuah diskusi, pekan lalu.

Terkait rencana pemerintah menggelar PTM terbatas mulai Juli nanti, Nastiti mengingatkan angka kasus Covid-19 pada anak. Menurut dia, per 17 Juni, angka kasusnya sudah 1,95 juta yang meninggal itu ada 53.753.

“Jadi angka case fatality rate atau angkat kefatalan dari pasien Covid-19 jika terkena Covid-19 untuk bisa meninggal itu 2,8 persen, nah ada data mengenai spesimen yang diperiksa dan juga mengenai data vaksinasi,” katanya.

Angka cakupan vaksinasi Covid-19 juga masih rendah. Dari data persebaran Covid-19, terlihat usia 0-18 tahun dengan jumlah 12,5 persen, atau satu dari delapan pasien Covid adalah anak-anak.

Apabila dihitung dari 1,95 juta, itu sudah hampir 250 ribu anak yang terkena Covid-19 dan berapa yang meninggal.

“Yang meninggal kontribusinya kecil hanya 1,2 persen dari keseluruhan kasus meninggal kalau dihitung tadi, kasus meninggalnya ada 53 ribu maka ada 645 anak usia dibawah 18 tahun meninggal karena Covid-19,” ujar Nastiti.

photo
Sekolah Tatap Muka (ilustrasi) - (Republika/Mgrol100)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement