REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG-–Pemerintah Kota Tangerang mencatat sebanyak 23 kelurahan dari 104 kelurahan yang ada di Kota Tangerang masuk zona merah atau wilayah dengan risiko tinggi penularan Covid-19. Data tersebut dirilis seiring dengan masih melonjaknya kasus Covid-19 di wilayah tersebut dalam beberapa waktu belakangan.
“Pemetaan sudah dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Tangerang secara berkala, dan hasilnya per 21 Juni 2021 sebanyak 23 kelurahan dari 10 kecamatan masuk zona merah. Sisanya tiga kecamatan masuk ke zona oranye penyebaran Covid-19,” ujar Kepala Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan Kota Tangerang Buceu Gartina dalam keterangannya, Selasa (22/6).
Berdasarkan data tersebut, kasus positif Covid-19 terbanyak berada di Kecamatan Karawaci. Tercatat, jumlah kasus di wilayah tersebut mencapai 94 orang. Sementara Kecamatan Benda memiliki kasus positif Covid-19 paling sedikit dengan jumlah 14 kasus. “Untuk kasus aktif positif Covid-19 berjumlah sebanyak 531 kasus,” lanjut Buceu.
Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Tangerang, jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 mencapai 10.508 orang. Sebanyak 9.784 orang diantaranya dinyatakan sembuh, sementara 531 orang masih dalam perawatan dan 193 orang meninggal dunia.
Tingginya kasus Covid-19 di Kota Tangerang telah menimbulkan tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR), baik di rumah isolasi terkonsentrasi (RIT) maupun di rumah sakit rujukan Covid-19 berangsur menipis. Saat ini, tingkat BOR di ruang isolasi maupun ruang perawatan intensif (ICU) rumah sakit bergerak di angka 91,32 persen, sementara BOR di RIT penuh.