Senin 21 Jun 2021 23:29 WIB

Tipu Wanita, Brimob Gadungan di Ciampea Ditangkap Polisi

Pelaku berinisial DN mencari korban di media sosial.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Teguh Firmansyah
Ilustrasi Ditangkap Polisi
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Ditangkap Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pria berinisial DN di Ciampea, Kabupaten Bogor ditangkap polisi lantaran mengaku menjadi anggota Brimob. Pria tersebut mencari korban wanita melalui media sosial untuk melakukan penipuan dan penggelapan.

Kapolsek Ciampea, Kompol Beben Susanto mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan wanita berinsial MO yang merupakan warga Ciampea. Kepada polisi, MO mengatakan, pelaku telah menggelapkan mobil milik kakaknya.

Baca Juga

"Pelaku ini mengaku-ngaku Brimob, gadungan. Sudah dikonfirmasi kepada Sat Brimob tidak ada identitas yang bersangkutan," kata Beben, Senin (21/6).

Beben mengatakan, modus yang digunakan pelaku yakni berkenalan dengan korban MO melalui media sosial, sambil mengaku sebagai anggota Brimob pangkat Bripka. Pelaku sempat datang ke rumah korban mengenakan seragam lengkap.

"Modusnya (korban MO) dideketin, dipacarin datang ke rumah akrab dengan keluarga. Kemudian pinjam kendaraan (mobil) kakaknya dengan alasan untuk dinas. Diberi pinjam lalu dibawa kabur," jelas Beben.

Dari situ, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku DN berikut barang bukti berupa seragam Brimob lengkap, pistol mainan dan mobil korban. Saat ini, pelaku sudah ditahan di Polsek Ciampea. "Kobannya di sini (Ciampea) satu, di Sukabumi juga ada (korban). Pasalnya 378 dan 372 KUHP ancamannya hukuman empat tahun penjara,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement