REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Wakil Gubernur Andika Hazrumy menyampaikan kondisi Banten yang kembali masuk zona oranye atau risiko sedang penularan COVID-19. Laporan tersebut disampaikan Wagub Banten Andika, saat mengikuti rapat koordinasi perkembangan dan penanganan pandemi COVID-19 bersama Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto secara virtual dari kediamannya di Kota Serang, Ahad (20/6).
"Di antaranya kami melaporkan perkembangan terakhir di Banten bahwa kabupaten/kota di Banten kembali masuk zona oranye," kata Andika.
Selain Banten, 7 provinsi ikut dalam rapat tersebut, yakni DKI Jakarta Jabar, Jateng, Jatim, DI Yogyakarta, Kalbar dan Kepri. Menurut Andika, data Dinas Kesehatan Provinsi Banten, menunjukkan Provinsi Banten menunjukkan peningkatan kasus COVID19 dalam 1 bulan terakhir.
Seluruh wilayah kabupaten/kota kembali masuk zona oranye risiko penyebaran COVID-19. Jumlah kasus konfirmasi per 19 Juni 2021 mencapai 53.487 dengan angka kasus aktif mencapai 2.619 atau 4,89 persen.
Adapun, angka kesembuhan mencapai 49.494 atau 92,54 persen dan angka kematian 2,56 persen. Menurut Andika, dalam satu pekan terakhir ada kenaikan angka kasus konfirmasi dari sebelumnya.
Adanya varian baru dengan tingkat potensi penularan tinggi, serta pengabaian masyarakat terhadap protokol kesehatan yang berdampak pada perkembangan pasca Idul Fitri. "Padahal pada awal Mei lalu, tingkat penularan kasus rendah sampai dengan 1 minggu pasca-Idul Fitri," kata Andika.
Namun, sejak 25 Mei 2021 sampai dengan 19 Juni 2021 tingkat penularan kasus terus mengalami kenaikan. Data Dinkes Banten menunjukkan angka positif rate atau total jumlah kasus positif dibagi jumlah total usapan (swab) yang diperiksa, sebesar 5,539 persen.
Untuk target usap sudah melebihi Standar WHO yaitu 1 persen jumlah penduduk. "Namun, angka positif rate masih di atas 5 persen, karena itu masih perlu ditingkatkan upaya testing dan penelusuran (tracing)," kata Andika.
Terkait pelaksanaan vaksin, kata Andika, sampai dengan 19 Juni 2021 sebanyak 406.742 sasaran yang terdiri dari SDM kesehatan, petugas publik dan lansia telah mendapatkan vaksin dosis kedua.