REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum tata negara, Refly Harun, mengungkapkan aktor-aktor penentu arah wacana amendemen UUD 1945. Ia berpendapat para aktor ini dapat menentukan apakah amendemen berikutnya dapat terealisasi atau tidak.
Pernyataan Refly sekaligus menanggapi wacana Jokowi 3 periode yang kembali mengemuka pasca syukuran Kantor Sekretariat Nasional Komunitas Jokowi-Prabowo untuk Pilpres 2024 di Jakarta, Sabtu (19/6). Wacana Jokowi 3 periode hanya dimungkinkan kalau amendemen UUD 1945 kembali dilakukan.
"Secara politik, amendemen itu bisa terlaksana cukup dengan kehendak segelintir elite saja," kata Refly kepada Republika, Ahad (20/6).
Refly mengungkapkan elite yang perlu menyepakati amendemen, yakni Presiden Jokowi, Ketum PDIP Megawati, Ketum Gerindra Prabowo, Ketum Golkar Airlangga Hartarto, Ketum NasDem Surya Paloh, Ketum PKB Muhaimin dan Ketum PPP Suharso Monoarfa. Dukungan dari parpol koalisi pendukung pemerintah amat penting guna merealisasikan wacana tersebut.
"Kalau elitenya sepakat bisa, tapi kalau mereka tidak sepakat ya tidak akan bisa. Jadi bukan waktu yang menentukan. Kecuali ada perubahan politik seperti tahun 1998," ujar Refly.
Refly menilai kekuatan parpol non koalisi pemerintahan tak cukup guna meredam wacana amendemen kalau parpol koalisi pemerintahan bersikeras. "Kalaupun parpol non istana menolak, tetap akan kalah. PAN sendiri juga tidak galak dengan pemerintahan Jokowi. Cenderung nurut," ucap Refly.
Sebelumnya, acara syukuran Kantor Sekretariat Nasional Komunitas Jok-Pro 2024 di Jakarta, Sabtu (19/6) ramai menjadi perbincangan di dunia maya karena dianggap melanggar konstitusi. Komunitas Jokpro dibentuk atas dasar dukungan terhadap Presiden Jokowi dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk maju dalam kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.