Ahad 20 Jun 2021 10:34 WIB

Kasus Covid-19 di Kulon Progo Tinggi Dipicu Klaster Hajatan

Dari sejumlah klaster, klaster hajatan menyumbang penambahan kasus Covid-19 tertinggi

Red: Nur Aini
Petugas menyemprot cairan antiseptik ke tempat rapid test Covid-19 di Kulon Progo, ilustrasi
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Petugas menyemprot cairan antiseptik ke tempat rapid test Covid-19 di Kulon Progo, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, KULONPROGO -- Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta menyebut tingginya penambahan kasus harian Covid-19 pada Sabtu (19/6) disumbang dari klaster Dinas Pariwisata, klaster menjenguk orang sakit, klaster keagamaan, dan klaster hajatan Kalibawang.

"Penambahan 201 kasus positif Covid-19 yang memecahkan rekor harian ini tersebar di 12 kecamatan dan terbanyak di Kecamatan Lendah dan Kalibawang," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kulon Progo Baning Rahayujati di Kulon Progo, Ahad (20/6).

Baca Juga

Ia mengatakan penambahan kasus Covid-19 di Kecamatan Lendah merupakan penambahan kasus sebelumnya, yakni kegiatan menjenguk orang sakit. Dari klaster menjenguk orang sakit ini 40 dari 62 kasus terkonfirmasi Covid-19 pada Sabtu (19/6). Sedangkan lainnya, berasal dari klaster keluarga besar yang berasal dari luar.

"Kami sedang melakukan tracing di Bumirejo. Kami menduga kasus ini penularannya dari salah satu pegawai yang sakit dan menular kepada orang-orang di sana, baik di perkantoran maupun aktivitas masyarakat yang dilakukan di balai desa tersebut," kata Baning.

Baning mengatakan penambahan terbanyak kedua ada di Kalibawang, yakni 50 kasus. Itu merupakan pengembangan kasus awal dari tracing. Kasus terbanyak berasal dari tracing kegiatan hajatan pernikahan. Hajatan tersebut masih menyediakan makan di tempat. Selain itu, berasal dari kontak kasus kegiatan keagamaan di rumah-rumah warga.

Ia mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan hajatan agar mengikuti arahan satgas kecamatan dan desa. Diharapkan kegiatan utama yang diutamakan, yakni ijab kabul dan kegiatan seremoni tidak boleh menyediakan makan di tempat, bisa dibungkus dan dibawakan pulang kepada tamu yang datang."

Kami minta semua yang hadir dalam hajatan tidak boleh membuka masker supaya tidak menyebar ke saudara atau tetangga," ucapnya.

Terkait klaster Dinas Pariwisata, Baning mengatakan ada penambahan delapan kasus positif, sehingga total pegawai Dinas Pariwisata yang terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 30 orang dari hasil tracing 72 anggota keluarganya yang telah dilakukan tes usap.

Hasilnya 15 positif, 11 negatif, dan sisanya masih menunggu hasil tes usap PCR, sehingga total sebanyak 45 kasus yang berasal dari klaster Dinas Pariwisata."Rencananya, Senin (21/6) kantor ini sudah memberikan pelayanan dengan pelayanan terbatas oleh pegawai yang hasilnya negatif," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement