REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran masih belum mengubah kebijakan terkait aktivitas pariwisata. Wisatawan dari luar daerah itu masih diperbolehkan datang ke Pangandaran.
Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Pangandaran, Suharyana mengatakan, hingga saat ini belum ada perubahan kebijakan terkait aktivitas pariwisata. Objek wisata masih diperbolehkan beroperasi dengan membatasi kunjungan maksimal 50 persen dari kapasitas.
"Belum ada perubahan. Masih sama dengan kebijakan sebelumnya," kata dia, saat dihubungi Republika, Jumat (18/6).
Kendati demikian, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pangandaran akan lebih meningkatkan pengawasan di lapangan. Dengan begitu, aturan yang berlaku benar-benar diterapkan di lapangan.
Suheryana mengatakan, salah satu upaya untuk meningkatkan pengawasan adalah dengan mengefektifkan personel yang ada. "Termasuk kita melibatkan satgas kecamatan dan desa," kata dia.
Dia mengakui, kasus Covid-19 secara nasional terus mengalami peningkatan. Di Kabupaten Pangandaran, kasus Covid-19 juga terus meningkat, tapi menurut dia, tak ada lonjakan kasus yang luar biasa.
"Kasus di kita memang sempat naik, tapi turun lagi. Intinya masih terkendali. Belum ada lonjakan luar biasa," ujar dia.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Pangandaran hingga Jumat, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di daerah itu berjumlah 2.455 kasus. Jumlah itu bertambah 18 kasus dari hari sebelumnya. Dari total kasus itu, sebanyak 158 orang masih menjalani isolasi, 2.238 orang telah dinyatakan sembuh, dan 59 orang meninggal dunia.