Jumat 18 Jun 2021 03:45 WIB

Kenaikan Tarif Jalan Tol Bakauheni - Terbanggi Ditunda

Penundaan tersebut masih menunggu selesainya perbaikan jalan tol.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Teguh Firmansyah
Pekerja memperbaiki aspal yang rusak di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) kilometer 191 Ruas Terbanggibesar-Pematangpanggang-Kayuagung, Lampung, Selasa (17/3/2020). Perbaikan tersebut guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan serta memberikan kenyamanan pengguna tol tersebut. ANTARA FOTO/Ardiansyah/aww.
Foto: ANTARA FOTO
Pekerja memperbaiki aspal yang rusak di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) kilometer 191 Ruas Terbanggibesar-Pematangpanggang-Kayuagung, Lampung, Selasa (17/3/2020). Perbaikan tersebut guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan serta memberikan kenyamanan pengguna tol tersebut. ANTARA FOTO/Ardiansyah/aww.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Rencana PT Hutama Karya (HK) melakukan penyesuaian (kenaikan) tarif baru Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) ruas Bakauheni - Terbanggi Besar (Lampung) terpaksa ditunda. Penundaan tersebut masih menunggu selesainya perbaikan jalan tol yang saat ini masih berlansung di beberapa titik.

Meski ditunda, PT HK Saat ini Tim PT HK masih terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat pengguna jalan tol sembari memperbaiki infrastruktur jalan di berbagai titik. Sosialisasi tidak saja secara langsung kepada pengguna jalan tol, juga melalui media sosial, selebaran, flayer, brosur, banner, dan media pers.

“Penyesuaian tarif belum dilakukan karena kebijakan lain menunggu selesai perbaikan JTTS. Dan sambil menunggu kepastian penyesuaian, kita terus melakukan sosialisasi kepada pengguna jalan," kata Branch Manager PT HK ruas Bakauheni-Terbanggi Besar Hanung Hanindito dalam keterangan persnya di Bandar Lamapung, Kamis (17/6).

Menurut Hanung, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun, berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi. "Penyesuaian tarif tol ini akan mengikuti pengaruh inflasi dari daerah masing-masing, khususnya Provinsi Lampung. Penyesuaian tarif ini, bertujuan untuk pengembalian dana investasi, pengembangan jalan tol, perbaikan dan menciptakan perekonomian yang baik," ujarnya.

Hanung mengatakan keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 732/KPTS/M/2021 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Jalan Tol ruas Bakauheni-Terbanggi Besar ini dikeluarkan pada 9 Juni 2021. “Sudah sejak tanggal 9 Juni 2021 surat penyesuaian tarif baru ini keluar. Ini akan aktif dan mulai diberlakukan 14 hari setelah tanggal ditetapkan yaitu 23 Juni 2021," katanya.

Ia menyebutkan, sosialisasi penyesuaian tarif ini sudah dilakukan sejak tanggal ditetapkan, melalui media sosial, selebaran, flayer, brosur, banner, dan media termasuk cetak dan daring. Semua sudah dilakukan sosialisasi, untuk menghindari terjadinya kesalahan oleh perusahaan.

“Kita sudah gencar melakukan sosialisasi kepada pengguna jalan, baik di gerbang tol, jalan raya, rest area, jembatan penyeberangan dan lainnya. Semua agar pengendara bisa mengetahui bahwa bulan ini ada penyesuaian tarif tol," ujarnya.

Hanung menjelaskan dengan adanya penyesuaian tarif tol ini, maka beberapa titik yang sering menjadi keluhan pengendara sedang dilakukan perbaikan, agar pelayanan yang diberikan oleh perusahaan kepada pengguna bisa lebih prima. Ada beberapa perbaikan jalan, ini salah satu bentuk kepedulian dan tugas utama PT HK untuk bisa membuat pengguna jalan lebih nyaman saat melintas di jalan tol.

Kepada pengguna jalan tol, ia mengimbau tetap berhati-hati saat berkendara di jalan tol, beristirahat yang cukup, dan bila sudah merasa lelah dan mengantuk sebaiknya beristirahat di //rest area// yang telah tersedia untuk menghindari kecelakaan.

"Bila terdapat kejadian seperti habis minyak, pecah ban atau butuh bantuan dari petugas di lapangan, pengendara bisa langsung menghubungi //call center// yang telah di siapkan," katanya.

Menanggapi kenaikan tarif jalan tol tersebut, Herman (53 tahun), pengguna jalan tol Lampung - Sumatra Selatan (Sumsel) mengatakan, sebaiknya bila tetap akan dinaikkan, tetap mengimbanginya dengan pelayanan petugas dan juga keselamatan pengendara. Menurut dia, selama jalan tol beroperasi, sudah banyak korban jiwa baik kecelakaan tunggal maupun massal dari Pelabuhan Bakauheni hingga Palembang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement