REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya memastikan pengemudi berinisial AHH (35 tahun) yang terkena razia karena menggunakan pelat nomor palsu di ruas Jalan Tol Kuningan bukan anggota Polri. Kartu tanda anggota (KTA) Polri yang dimiliki AHH didapat dengan membeli dari seseorang seharga Rp 2 juta.
"KTA pun pengakuannya dan id card yang ada sama dia ini pun dia beli dari seseorang dengan harga Rp 2 juta. Sekarang ini AHH masih kita dalami lagi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (16/6).
Oleh karena itu, Yusri memastikan, KTA Polri atas nama yang bersangkutan adalah palsu. Saat ini, AHH sedang diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya.
Dengan adanya KTA Polri paldu ini yang bersangkutan diduga melanggar Pasal 263 KUHP tentang Surat Palsu. Selain itu, pihaknya juga masih mendalami keabsahan kendaraan Daihatsu Xenia dengan nomor polisi B 2355 TKI yang dikendarainya.
Mengingat, nomor polisi kendaraan tersebut juga diduga palsu. Kemudian hasil pemeriksaannya, kata Yusri, akan disampaikan kepada publik.
"Jadi kendaraanya masih coba didalami oleh teman-teman dari ditlantas PMJ, tetapi AHH sekarang ini ditangani oleh Resmob PMJ," tutur Yusri.
Sebelumnya, Personel Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengamankan AHH, polisi gadungan yang mengaku berdinas di Biro Pengamanan Internal (Divpaminal) Divisi Propam Mabes Polri. AHH diamankan di Tol Kuningan arah Semanggi pada Selasa (15/6) pukul 11.00 WIB.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, awalnya petugas mencurigai pengemudi kendaraan roda empat yang menggunakan plat nomor polisi palsu B 2355 TKI melintas dari arah Kuningan menuju Semanggi di lajur tiga. Karena ada kecurigaan, sambung dia, petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menghentikan kendaraan pelaku yang beralamat di Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
"Saat ingin diberhentikan si pengemudi mengeluarkan identitas Polri dan mengaku sebagai anggota Polri yang berdinas di Biro Paminal Div Propam Mabes Polri," terang Sambodo.